Insiden di PT AKP Konut, DPP SBIB Desak APH dan Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Images 13 1
Insiden di PT AKP Konut, DPP SBIB Desak APH dan Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SBIB) meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan atas insiden meninggalnya karyawan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPP SBIB, Arwan Rakmin mengatakan dalam proses investigasi harus dilakukan secara terbuka, dan aktivitas PT AKP harus dihentikan sementara, sampai proses investigasi selesai.

Iklan ucapan Dirut Kendaripos

“Tim investigasi jangan dari pihak PT AKP saja, tetapi melibatkan aparat penegak hukum dan Dinas Tenaga Kerja sebagai pengawas dan tim ahli independen,” katanya

Arwan yang juga putra daerah Konut, menuturkan, investigasi ini sangat penting demi memastikan peyebab terjadinya kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan karyawan meninggal dunia.

“Supaya kita bisa pastikan apakah perusahaan betul-betul menerapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau tidak, karena berdasarkan informasi dari teman-teman karyawan, terjadinya kasus fatal ini karena kurangnya perhatian serius pada penerapan K3 oleh perusahaan,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan informasi, dugaan kuat karyawan yang menjadi korban tersebut belum didaftarkan pihak perusahaan sebagai penerima jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Padahal seharusnya diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap resiko sosial dan ekonomi yang mungkin akan terjadi akibat pekerjaan,” sesalnya.

Menurutnya Arwan, dengan adanya investigasi, akan menjadi perhatian bagi semua perusahaan di Konut apalagi seperti yang diketahui bahwa Konut memiliki banyak perusahaan pertambangan wilayah di Sultra.

“Sudah sering terjadi kasus fatal terjadi di wilayah IUP di Konut, namun masih kurangnya perhatian penerapan K3 oleh perusahaan dan kurangnya kontrol pengawasan dari pemerintah daerah,” umgkapnya

Arwan berharap agar dalam proses investigasi nanti, jika terbukti ditemukan kelalaian perusahaan, maka pimpinan PT AKP harus diproses secara hukum.

“Kami dari DPP SBIB sudah perintahkan ketua DPC SBIB Konut segera berkordinasi dengan keluarga korban untuk mengadvokasi kasus ini sampai tuntas,” sebutnya.

Segalah hak-hak korban harus diberikan, dan tentunya perusahaan harus memikirkan nasib keluarga korban yang di tinggalkan, apa lagi diketahui korban meninggalkan seorang istri serta anak yang masih berusia 5 tahun.

Untuk diketahui, korban berinisial AB warga Kota Kendari mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan perbaikan listrik di atas plafond kantor PT AKP, sekitar pukul 23.00 Wita pada Kamis, 08/05/2025.

Komentar