
TEGAS.CO., WAKATOBI – Pemerintahan Bupati Wakatobi Haliana bersama Wakil Bupatinya, Safia Wualo memberikan sinyal perombakan ditingkat jabatan eselon II setara Kepala dinas (Kadis).
Menurut Haliana, dua bulan ke depan, pihaknya akan meninjau jabatan para eselon II tanpa menunggu rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sekarang tanggal 17 Juni 2025. 2 bulan lagi, tidak perlu lagi saya izin Kemendagri untuk mengganti kepala dinas, untuk mengganti bapak dan ibu,” ucap Haliana saat menggelar apel bersama PNS, dihalaman kantor bupati, Selasa (17/06/2025).
Gelar apel bersama yang dipimpin Bupati Wakatobi Haliana dalam rangka Hari Kesadaran Nasional itu diikuti para Kadis dan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup OPD, Lurah serta Guru dan para Kepala sekolah (Kepsek) se Pulau Wangi-Wangi.
Tampak Wakil Bupati Wakatobi Safia Wualo dan Sekda Wakatobi Nadar beserta jajaran pejabat teras Sekretaris daerah ikut dalam gelar apel pagi itu.
Masih dalam apel, Bupati Haliana juga mengingatkan para Lurah dan Kepsek yang tidak hadir dapat diberikan sanksi. Hal ini terkait kedisiplinan PNS.
Terkait hal itu, ia mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Alam (BKPSDM) untuk menindak lanjuti ketidak hadiran para pegawai, dengan sanksi diganti atau di non job.
“Jangan anggap apel pagi ini hanya seremonial belaka, tapi ini bentuk disiplin kita bersama,” ungkapnya.
“Kalau (PNS) tidak hadir diganti, di non job,” tegasnya.
Kendati demikian, sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintahan Haliana dan Safia Wualo belum melakukan perombakan ditingkat pejabat eselon II. Hal ini terkait aturan yang mewajibkan Kepala daerah untuk menunda proses tersebut.
Laporan: Rusdin
Publieher: Mas’ud
Komentar