
TEGAS.CO., Kendari, 1 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menghadapi krisis keuangan yang serius.
Menanggapi kondisi ini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Basiran, angkat bicara dengan menawarkan sejumlah solusi strategis untuk mengatasi defisit anggaran yang terjadi.
Basiran, yang memiliki pengalaman mendalam dalam pengelolaan keuangan daerah, mengusulkan lima langkah konkret yang bisa diambil Pemprov Sultra:
Basiran menyarankan agar Pemprov Sultra segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit khusus.
Tujuannya adalah mengidentifikasi secara detail penyebab defisit dan merumuskan langkah penyelesaian yang tepat sasaran.
Langkah kedua adalah melakukan evaluasi menyeluruh dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Basiran secara khusus menyoroti perlunya meninjau ulang alokasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai belum dibutuhkan masyarakat. Anggaran yang dialihkan dari pos ini diharapkan dapat digunakan untuk menutupi defisit.
Untuk meringankan beban utang, Basiran menyarankan Pemprov Sultra mengajukan permohonan restrukturisasi utang kepada SMI (Sarana Multi Infrastruktur).
” Restrukturisasi ini dapat berupa penjadwalan ulang pembayaran, perpanjangan tenor, atau bahkan penurunan suku bunga, yang akan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Pemprov,” usul Basiran dalam pesannya yang dikirim ke redaksi tegas.co pada Selasa 1 Juli 2025.
Ditambahkannya, Dalam upaya mengendalikan peningkatan beban gaji dan tunjangan, Basiran mengusulkan penghentian sementara mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini diharapkan dapat menahan lonjakan pengeluaran rutin pemerintah.
Sebagai langkah terakhir dan paling drastis, Basiran merekomendasikan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tujuan dari penggabungan ini adalah mengurangi duplikasi fungsi, menyederhanakan birokrasi, dan secara signifikan memangkas biaya operasional yang selama ini membebani anggaran daerah.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar