
TEGAS.CO, BAUBAU– Pemerintah Kota Baubau melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi strategis pada Kamis (3/7/25) di Ruang Kerja Wali Kota Baubau.
Rapat yang dimulai pukul 09.20 WITA ini membahas sejumlah isu aktual yang berkaitan dengan ketertiban umum, pelayanan publik, hingga ancaman dari organisasi masyarakat (ormas) terlarang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsina Bolu, M.Sc. Dandim 1413/Buton, Letkol Inf. Arif Nofianto, SE, Perwakilan Polres Baubau, AKP Najamudin, SH., MH (Kabag Logistik), Perwakilan Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji, SH., MH (Kasi Intel), Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Amin Immanuel Bureni, SH., MH, Penjabat Sekda Kota Baubau, Danposal Baubau, Kapten Mar. Catur Suryo, Ketua Komisi II DPRD Baubau, Yumardin Khaerudin, SKM., M.Kes serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Baubau.
Isu Strategis yang Menjadi Sorotan
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam rapat Forkopimda meliputi:
1. Kegiatan Joget Tanpa Izin yang Menjamur di Masyarakat
Kegiatan hiburan seperti joget yang tidak diatur dan tidak berizin dianggap dapat memicu gangguan ketertiban umum serta menimbulkan keresahan sosial.
2. Kurangnya Sosialisasi dan Penegakan Perda Ketertiban Umum
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dinilai masih lemah akibat minimnya edukasi dan pengawasan.
3. Parkir Liar di Area RS Siloam dan Lippo Plaza
Masalah parkir sembarangan di kawasan layanan publik seperti rumah sakit menjadi sorotan karena berpotensi menghambat mobilitas, termasuk kendaraan darurat.
4. Inflasi Akibat Distribusi Pangan yang Belum Efektif
Harga komoditas pangan seperti beras dan tomat mengalami lonjakan karena distribusi yang tidak merata, terutama pada program beras SPHP.
5. Ancaman dari Ormas Terlarang, Termasuk Aktivitas BhKN
Keberadaan organisasi seperti Badan Kehormatan Negara (BhKN) yang dinilai menyebarkan paham menyimpang di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Forkopimda.
Langkah dan Kesepakatan Strategis
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan, Forkopimda menyepakati beberapa langkah konkret, antara lain:
Larangan Kegiatan Joget Tanpa Izin: Pemkot akan segera mengeluarkan imbauan resmi untuk menertibkan kegiatan hiburan yang tidak sesuai ketentuan.
Penguatan Sosialisasi Perda Ketertiban Umum: Pemerintah akan menggencarkan edukasi masyarakat mengenai isi dan sanksi dari Perda No. 1 Tahun 2015.
Penataan Ulang Area Parkir di RS Siloam dan Lippo: Kendaraan yang parkir sembarangan akan ditertibkan dan diarahkan ke lokasi parkir resmi.
Percepatan Distribusi Pangan Strategis: Pemerintah bersama Bulog akan mempercepat pendistribusian bahan pokok dan melakukan pemantauan lapangan.
Edukasi Bahaya Ormas Terlarang: Akan dilakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas organisasi yang bertentangan dengan hukum.
Sidak Forkopimda ke Gudang Bulog
Usai rapat, pada pukul 11.40 WITA, Forkopimda melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras dan stabilitas pasokan menjelang puncak musim belanja masyarakat.
Rangkaian kegiatan Forkopimda Kota Baubau berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan tertib dan lancar.
PENULIS: JSR
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar