BaubauBerita Utama

Pemkot Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kota Baubau

×

Pemkot Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
Pemkot Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kota Baubau

TEGAS.CO, BAUBAU – DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/25)

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, di hadapan para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Baubau di ruang rapat paripurna DPRD.

Hamsinah Bolu menjelaskan bahwa dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD disusun dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Laporan tersebut meliputi tujuh komponen utama, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk ikhtisar keuangan BUMD,” kata Hamsinah

Dari laporan realisasi anggaran, Hamsinah menyebutkan bahwa total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp966,83 miliar.

Angka ini meningkat Rp32,57 miliar atau 3,57 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.

Pendapatan tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp128,10 miliar.

Pendapatan Transfer: Rp807,31 miliar. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp10,28 miliar.

Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp919,86 miliar atau 94,69 persen dari target Rp971,44 miliar.

Rinciannya, Belanja Operasi: Rp765,11 miliar, Belanja Modal: Rp154,74 miliar, Belanja Tak Terduga: Rp7,87 juta.

Dengan realisasi pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan sebesar Rp35,51 miliar dan pengeluaran sebesar Rp30,90 miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 tercatat sebesar Rp30,44 miliar.

“Neraca keuangan Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset sebesar Rp2,62 triliun, terdiri dari Aset Tetap: Rp2,33 triliun, dan Aset Lancar dan lainnya: Rp290,76 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp14,31 miliar, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp67,89 miliar.

Nilai ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah kota meningkat menjadi Rp2,60 triliun, naik Rp22,25 miliar dari tahun sebelumnya.

Laporan operasional menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp941,08 miliar dan beban sebesar Rp913,54 miliar.

“Hal ini menghasilkan surplus operasional sebesar Rp27,54 miliar. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp4,34 miliar, maka total surplus operasional tahun 2024 menjadi Rp23,20 miliar,” jelasnya

Dalam laporan arus kas, total saldo kas akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp30,57 miliar, yang berasal dari berbagai sumber kas seperti Bendahara Umum Daerah, dana BOS, JKN, BOK, dan RSUD. Namun terjadi penurunan kas bersih sebesar Rp6,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Terakhir, laporan perubahan ekuitas menyebutkan nilai awal sebesar Rp2,58 triliun, dengan surplus operasional Rp23,20 miliar.

Setelah penyesuaian koreksi sebesar Rp953,97 juta, maka ekuitas akhir per 31 Desember 2024 menjadi Rp2,60 triliun.

Hamsinah Bolu menegaskan bahwa seluruh penyusunan laporan ini telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.