BaubauBerita Utama

WTP ke-11, Pemkot Baubau Tunjukkan Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

371
×

WTP ke-11, Pemkot Baubau Tunjukkan Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wawali Baubau menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2024 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Baubau, Senin (7/7/2025). Dok. Foto Istimewa

TEGAS.CO, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau kembali mengukir prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menandai 11 tahun berturut-turut Pemkot Baubau memperoleh opini tertinggi dari BPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Senin (7/7/2025), yang membahas penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp966,83 miliar.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp32,57 miliar dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya meliputi:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp128,10 miliar
  2. Pendapatan Transfer: Rp807,31 miliar
  3. Pendapatan Lain-Lain yang Sah: Rp10,28 miliar

Nilai aset Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2,62 triliun, dengan dominasi Aset Tetap sebesar Rp2,33 triliun.

Kewajiban mengalami penurunan tajam menjadi Rp14,31 miliar, turun 78,92 persen dari Rp67,89 miliar pada 2023. Sedangkan ekuitas bersih meningkat menjadi Rp2,60 triliun, naik Rp22,25 miliar dari tahun sebelumnya.

Dari sisi operasional, pendapatan yang tercatat dalam Laporan Operasional sebesar Rp941,08 miliar, terdiri atas PAD Rp129,50 miliar, pendapatan transfer Rp768,92 miliar, serta pendapatan sah lainnya Rp42,66 miliar.

Beban operasional sebesar Rp913,54 miliar, menghasilkan surplus operasional Rp27,54 miliar, meskipun terdapat defisit non-operasional Rp4,34 miliar. Dengan demikian, total surplus bersih adalah Rp23,20 miliar.

Pada Laporan Arus Kas, total saldo kas akhir tahun 2024 tercatat Rp30,57 miliar, terdiri dari:

  1. Kas Bendahara Umum Daerah: Rp20,25 miliar
  2. RSUD: Rp6,64 miliar
  3. Dana BOS, JKN, dan BOK: Rp3,66 miliar

Namun, terdapat penurunan kas bersih selama tahun berjalan sebesar Rp6,09 miliar.

Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp2,58 triliun. Setelah ditambah surplus Rp23,20 miliar dan dikurangi koreksi akibat perubahan kebijakan atau kesalahan mendasar tahun sebelumnya sebesar Rp953,97 juta, total ekuitas akhir mencapai Rp2,60 triliun.

“Kami pastikan laporan ini disusun sesuai standar akuntansi dan telah melalui audit BPK. Ini komitmen kami atas keterbukaan dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu dalam sambutannya.

Opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, tetapi cermin bagaimana keuangan daerah dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

Namun di balik angka surplus dan laporan keuangan yang rapi, publik berharap prestasi ini benar-benar berdampak pada layanan publik yang merata, pembangunan infrastruktur yang adil, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Konsistensi 11 tahun WTP adalah langkah besar, tapi tantangan ke depan lebih besar: mewujudkan tata kelola anggaran yang tak hanya transparan, tetapi juga berpihak pada kebutuhan rakyat di lapangan.