
TEGAS.CO., KENDARI, – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara kini memiliki sebutan baru untuk pasien dengan gangguan jiwa terlantar. Istilah yang sebelumnya cenderung negatif kini diganti dengan julukan yang lebih humanis, yakni “Terkasih”, singkatan dari “Terlantar Karena Jiwanya Tersisih”.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya RSJ untuk memberikan perawatan yang lebih berempati dan menghormati harkat martabat pasien.
Menurut Direktur RSJ Sultra, dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes.. julukan “Terkasih” lahir dari kesadaran bahwa pasien terlantar bukanlah objek, melainkan individu yang membutuhkan perhatian khusus.
“Mereka bukan hanya terlantar secara fisik, tapi juga batin. Jiwa mereka terasingkan dan tersisih dari masyarakat. Kami ingin mengubah stigma itu,” ujar Direktur RSJ, dr. Putu.
Pendekatan ini tidak hanya mengubah cara berkomunikasi di internal rumah sakit, tetapi juga diharapkan dapat menular ke masyarakat luas.
“Dengan sebutan ini, kami mengajak semua pihak, baik staf medis maupun masyarakat, untuk melihat mereka dengan kasih sayang, bukan dengan rasa iba atau jijik,” tambahnya.

Fokus Penanganan Holistik
Penanganan pasien “Terkasih” di RSJ Sultra mencakup pendekatan holistik, mulai dari rehabilitasi medis hingga reintegrasi sosial, meliputi: Identifikasi dan Asesmen: Pasien “Terkasih” yang ditemukan akan menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui kondisi fisik dan kejiwaannya.
Perawatan Intensif: Pasien akan diberikan pengobatan dan terapi untuk menstabilkan kondisi kejiwaan mereka.
Rehabilitasi Fisik dan Sosial: RSJ menyediakan berbagai program, seperti kegiatan hobi, pelatihan keterampilan, dan terapi okupasi, untuk membantu pasien kembali berinteraksi dengan lingkungan.
Menurut dr. Putu, salah satu tantangan terbesar adalah masalah identitas dan administrasi. Banyak dari pasien “Terkasih” tidak memiliki KTP atau dokumen penting lainnya, yang menyulitkan mereka untuk mengakses layanan BPJS dan bantuan sosial.
Oleh karena itu, RSJ Sultra secara aktif bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan pasien.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dukcapil agar pasien yang kami rawat dapat memiliki identitas. Setelah itu, mereka bisa didaftarkan ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sehingga biaya pengobatan mereka ditanggung pemerintah,” jelas dr. Putu pada 10 Juli 2025.
Harapan Masa Depan: Rumah Singgah “Terkasih”
Meskipun RSJ Sultra telah berupaya maksimal, tantangan terbesar tetap ada ketika pasien sudah pulih tetapi tidak ada keluarga yang mau menjemput.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak RSJ tengah mengadvokasi pemerintah daerah untuk mendirikan rumah singgah khusus bagi pasien “Terkasih” yang sudah terkontrol.
“Rumah singgah ini nantinya akan menjadi tempat sementara bagi mereka. Kami bisa memberikan pelatihan kerja dan pendampingan, sampai mereka benar-benar siap untuk mandiri dan kembali ke masyarakat,” tutup Direktur RSJ Sultra.
Langkah ini diharapkan menjadi jembatan bagi pasien “Terkasih” untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup.
PUBLISHER: MAS’UD