
TEGAS.CO., KONAWE KEPULAUAN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep), Imanuddin bakal merekomendasikan pencabutan izin operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Langara yang diketahui milik PT Yudafia Energi Pratama.
DPRD menilai manajemen PT Yudifa Energi Pratama tidak mengindahkan hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Maret lalu.
“Ada beberapa poin yang menjadi hasil kesepakatan saat RDP antara Komisi II dan pihak PT Yudafia Energi Pratama, namun tidak diindahkan. Padahal saat RDP yang lalu mereka meyanggupi memenuhi beberapa poin hasil RDP tersebut,” jelas Imannudin, Jumat (11/7/2025).
Dijelaskannya, beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam RDP antara lain, bakal mengadakan nosel dan peningkatan sarana dan prasarana SPBU hingga 30 Juni 2025, pemberlakuan jam operasional mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 17.00 Wita, serta akan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal iperasional.
“Saat RDP pihak PT Yudifia menyatakan menyanggupi poin-poin tersebut, tapi sampai saat ini poin-poin hasil RDP tersebut tidak diindahkan sama sekali,” jelasnya
Tidak itu saja, lanjut Imannudin, PT Yudifia juga berkomitmen untuk memberikan pakaian dinas lapangan kepada petugas SPBU Kompak Langara, yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan kerja, namun sampai sekarang juga tidak terealisasi.
“Perlu diketahui bahwa pakaian itu tidak hanya berfungsi untuk melindungi petugas tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka dapat dikenali dengan mudah oleh konsumen dan pengawas sekaligus memberikan kesan profesional,” lanjutnya
Imanuddin juga menduga ada praktek yang tidak benar soal kuota yang diberikan untuk SPBU Kompak Langara, Karena kuota yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan roda dua maupun roda empat setiap bulannya.
“Ini baru dua hari datang sudah habis kadang banyak masyarakat yang megeluh tidak kebagian BBM,” sebutnya
Sementara itu di tempat yang berbeda, anggota Komisi II DPRD Konkep Laskar Bili, menyayangkan sikap PT Yudafia Energi Pratama yang tidak memiliki niatan baik untuk berinvestasi jangka panjang di Konkep.
“Maka sudah sepatutnya direkomendasikan untuk pencabutan izin operasionalnya, tidak boleh dibiarkan seperti ini karena daerah yang di rugikan,” tegasnya
Saat dikonfirmasi via telepon seluler, pemilik PT Yudifia Energi Pratama, Ila meminta awak media ini untuk menghubungi seseorang yang telah diutus untuk melakukan pembangunan SPBU Kompak Langara.
“Karena dia yang tangani pembangunanya itu,” katanya singkat