Berita UtamaSulawesi Tenggara

Janji “Maju” Pembangunan Sultra: Antara Data dan Realita yang Menganga

507
×

Janji “Maju” Pembangunan Sultra: Antara Data dan Realita yang Menganga

Sebarkan artikel ini
Janji "Maju" Pembangunan Sultra: Antara Data dan Realita yang Menganga
Janji “Maju” Pembangunan Sultra: Antara Data dan Realita yang Menganga

TEGAS.CO., KENDARI, 17 Juli 2025 – Di tengah euforia narasi pembangunan yang kerap digaungkan, secercah keraguan menyelinap dalam rapat gabungan komisi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis lalu.

Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2025-2029 justru menyingkap tirai tebal antara janji ambisius dan realita di lapangan yang jauh dari ideal.

Kepala Bappeda, J. Robert Maturbongs, sempat memaparkan data yang diklaim sebagai indikator keberhasilan:angka pengangguran rendah, hanya 3,09%, jauh di bawah rata-rata nasional.

Namun, klaim ini sontak dipertanyakan ketika berhadapan dengan fakta kemiskinan yang masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terperosok di angka 73,62%, di bawah rata-rata nasional. Sebuah kontradiksi yang menuntut penjelasan lebih dari sekadar angka di atas kertas.

Klaim pengangguran rendah itu seolah mengabaikan substansi. Apakah angka itu mewakili pekerjaan yang layak, dengan upah yang mampu mengangkat martabat masyarakat pedesaan dari jerat kemiskinan? Atau jangan-jangan, ia hanyalah ilusi statistik yang menutupi realita pahit di mana pekerjaan ada, namun tak cukup untuk sekadar bertahan hidup?

Kualitas SDM dan Lingkungan Hidup yang Terancam

Rendahnya IPM Sultra adalah cermin buram dari dua sektor fundamental: pendidikan dan kesehatan. Rata-rata lama sekolah yang hanya setara D1 menjadi sorotan tajam, mengindikasikan kualitas sumber daya manusia yang belum mumpuni untuk bersaing di era modern.

Belum lagi, keberadaan kasus penyakit menular utama di beberapa kabupaten/kota semakin menohok, menelanjangi narasi “pembangunan maju” yang kerap didengungkan.

Lebih jauh, visi RPJMD yang mengusung ekonomi kuat dan berdaya saing justru tampak berbenturan dengan kenyataan di lapangan.

Indikasi masifnya konversi lahan pertanian menjadi area pertambangan menjadi ancaman nyata, bukan hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga bagi mata pencarian petani lokal yang terancam punah. Sebuah ironi di tengah janji kedaulatan pangan.

Ketimpangan dan Ketergantungan Fiskal Daerah

Persoalan ketimpangan antarwilayah, khususnya aksesibilitas di daerah kepulauan, juga menjadi batu sandungan yang tak kunjung terurai.

Janji pembangunan infrastruktur yang merata masih jauh panggang dari api, terbukti dari kondisi jalan provinsi di daerah kepulauan dan perbatasan yang masih memprihatinkan.

Bagaimana mungkin pembangunan bisa dikatakan merata jika disparitas infrastruktur masih menganga lebar?

Potensi sumber daya alam Sultra yang melimpah ruah pun belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan.

Pasalnya, rendahnya nilai tambah dan ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan pasar membuat potensi ini tak teroptimalkan.

Alih-alih menjadi berkah, ia justru berisiko menjadi kutukan jika tak dikelola dengan bijak.

Tak hanya itu, ketergantungan belanja pemerintah daerah terhadap transfer pusat yang mencapai 65% juga membunyikan alarm.

Angka ini dengan gamblang menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang lemah dan sangat rentan terhadap kebijakan fiskal dari pusat.

Sebuah kondisi yang mengikis kemandirian daerah dalam merancang dan merealisasikan pembangunan.

Transparansi dan Pengawasan: Kunci Menuju Realisasi

Meskipun DPRD Provinsi Sultra menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD, pernyataan Ketua Komisi IV, H. Andi Muhammad Saenuddin, patut dicermati. Pengalaman pahit di masa lalu, di mana usulan kegiatan seringkali tidak dibahas secara komprehensif bersama mitra kerja, adalah alarm keras. Potensi hambatan implementasi RPJMD sudah di depan mata jika pola lama masih terulang.

RPJMD Sultra 2025-2029 sejatinya membutuhkan lebih dari sekadar untaian visi dan misi yang terdengar muluk. Implementasi yang konkret, transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran, dan pengawasan ketat dari DPRD adalah tiga pilar utama yang tak bisa ditawar.

Tanpa ketiga pilar ini, RPJMD ini hanya akan menjadi tumpukan dokumen yang penuh janji, namun minim realisasi.

Masyarakat Sulawesi Tenggara berhak menuntut lebih dari sekadar narasi; mereka menuntut bukti nyata dari setiap janji pembangunan.

PUBLISHER: MAS’UD