
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA, 17 Juli 2025 – Di bawah langkah progresif zaman, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menghadapi babak baru dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaannya.
Dalam Forum Paripurna Pendalaman Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Komisi IV DPRD Provinsi Sultra secara lantang mengusulkan pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan.
“Kebudayaan adalah nafas peradaban. Ia harus berdiri sendiri agar lebih fokus dan lokus dalam merawat warisan leluhur, mengembangkan adat-istiadat, serta memperkuat literasi budaya dari 17 kabupaten/kota yang berbeda,” tegas Ketua Komisi IV, H. Andi Saenuddin, S.Si., M.Si dalam forum tersebut.
Dengan pemisahan ini, setiap daerah diharapkan dapat menjaga identitasnya, bahkan mengembangkannya sebagai tali pengikat persatuan yang lebih erat—dari kabupaten hingga ke tingkat provinsi.
Menapaki Jejak Nasional
Usulan ini bukan tanpa alasan. Saat ini, setidaknya 16 provinsi di Indonesia telah memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kebudayaan yang mandiri. Apalagi, Pemerintah Pusat telah mencontohkan dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan sendiri di bawah kepemimpinan Menteri Fadly Son dalam Kabinet Merah Putih.
“Kami ingin Sultra tidak tertinggal. Jika daerah lain bisa, mengapa kita tidak?” ujar Andi Saenuddin.
Dua Pilar, Satu Visi
Ketua Komisi IV juga menegaskan bahwa pemisahan ini akan membawa dampak positif bagi kedua bidang. Dinas Pendidikan diharapkan dapat lebih komprehensif menangani fasilitasi pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas siswa dan guru, serta pemberdayaan life skill.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan akan fokus pada pelestarian seni, penguatan adat, dan pengembangan literasi budaya.
“Selama ini, dalam rapat kerja dengan Dikbud, pembahasan kebudayaan nyaris tak tersentuh. Konsentrasi lebih banyak tertuju pada persoalan pendidikan yang begitu kompleks—mulai dari 513 SMA/SMK/SLB hingga kehadiran Koordinator Wilayah (KCD) Diknas di tiap kabupaten,” papar Andi Saenuddin dalam Rapat RPJM 2025-2029 yang dihadiri unsur pimpiman, Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Heri Asiku dan Hj. Hasmawati, seluruh anggota dewan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan serta OPD lainnya.
Menjawab Tantangan Administratif
Meski Provinsi Sultra saat ini telah mencapai batas maksimum OPD, Komisi IV bersikukuh untuk terus mendorong gagasan ini. “Jika diperlukan, kami siap mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam,” tegasnya.
Momentum pendalaman RPJMD sengaja dipilih agar semua pihak dapat menyaksikan secara terbuka dan memasukkan pokok-pokok pemikiran ini ke dalam dokumen resmi.
Dengan demikian, gambaran program makro Dinas Kebudayaan yang diinisiasi oleh DPRD melalui Komisi IV dapat terwujud dalam peta pembangunan Sultra ke depan.

Sebuah Harapan di Ujung Pena Sejarah
Jika usulan ini terwujud, bukan hanya birokrasi yang akan berubah, melainkan juga masa depan kebudayaan Sultra. Sebab, seperti kata pujangga, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya.” Dan hari ini, Sulawesi Tenggara sedang menulis babak baru untuk menjadi besar.
Diakhir forum ini, penyerahan dokumen Telaah pembentukan Dinas Kebidayaan dari Ketua dan anggota Komisi IV dan seluruh anggota DPRD dan kepala OPD, diwakili kepala Bappeda Sultra disaksikan langsung pimpinan Rapat Pembahasan sekaligus wakil ketua DPRD dari fraksi Golkar.
PUBLISHER: MAS’UD