
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Andi Muhammad Saenuddin, S.Si., M.Si mengungkapkan beberapa temuan penting dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Kolaka, termasuk di PT Vale.
Temuan tersebut mencakup masalah pajak kendaraan dan pajak lainnya, serta isu-isu terkait ketenagakerjaan lokal dan asing.
Andi Muh Saenuddin menjelaskan bahwa ada tiga agenda utama yang menjadi fokus Komisi IV dalam kunjungan tersebut:
1. Distribusi Tenaga Kerja Lokal
Komisi IV memantau kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kolaka yang mengamanatkan 70% tenaga kerja lokal. Saenuddin menyebutkan bahwa laporan menunjukkan persentase tenaga kerja lokal sudah melebihi 70%. Namun, ia menekankan agar porsi tenaga kerja lokal tidak hanya terbatas pada posisi buruh.
“Kita berharap kalau enggak bisa manajer, minimal wakil manajer. Supaya apa, sebagai anak daerah yang wilayahnya, yang daerahnya tempat tanah air lahirnya mereka juga menjadi bagian,” ujar Andi Muh Saenuddin.
Ia juga meminta agar PT Vale dan mitranya memastikan bahwa di antara 70% tenaga kerja lokal tersebut, ada yang sudah menempati posisi strategis atau pemegang kebijakan.
2. Penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA)
Andi Muh Saenuddin menyoroti banyaknya aduan terkait TKA di Sultra. Ia menemukan perbedaan data yang signifikan antara laporan provinsi dan data di kabupaten, bahkan kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja ke PT Vale menunjukkan jumlah TKA yang jauh lebih tinggi.
“Ada tanda tanya besar di kita, kok datanya tidak satu bank data nih, apa masalahnya?” katanya.
Beberapa TKA ditemukan masih memiliki izin tinggal sementara (ITAS) yang diterbitkan di luar Sultra, padahal mereka bekerja dan tinggal di Kolaka.
Komisi IV meminta perusahaan untuk segera membenahi masalah ini dan menargetkan penyelesaian pada 31 Juli.
Komisi IV juga ingin memastikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari perpanjangan iuran TKA bisa masuk ke kas provinsi. Andi Muh Saenuddin menegaskan tidak ada kompromi terkait kewajiban pajak TKA ini.
3. Percepatan Realisasi Proyek dan Pajak
Komisi IV mendukung percepatan proyek PSN di Kolaka agar segera menghasilkan PAD bagi provinsi. Saenuddin mendesak agar proses pembangunan dipercepat dan tidak hanya berkutat pada masalah klasik seperti tenaga kerja atau kepemilikan lahan.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti masalah pajak kendaraan yang belum tertib di wilayah Kolaka. Andi Muh Saenuddin meminta Kepala Samsat Kolaka untuk tegas dalam penagihan pajak kendaraan yang belum memiliki tanda nomor kendaraan.
“Saya akan sampaikan, tolong kita tegas, kita libatkan semuanya dari pihak Dirlantas Polda Sultra juga dari Polres Kolaka kemarin kita sama-sama untuk ngecek,” jelasnya.
Andi Muh Saenuddin juga menegaskan bahwa seluruh pajak yang berkaitan dengan kewajiban daerah, tanpa terkecuali, harus diselesaikan. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Penanganan Kecelakaan Kerja
Komisi IV juga memantau penanganan kecelakaan kerja, mulai dari identifikasi oleh dinas terkait hingga penyelesaian santunan bagi korban. Saenuddin berharap rambu-rambu keselamatan dan pengawasan terus ditingkatkan mengingat proyek PSN akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data antara pemerintah kabupaten dan provinsi terkait tenaga kerja asing, agar tidak ada dikotomi dan pengawasan bisa berjalan efektif.
PUBLISHER: MAS’UD