
Kendari, TEGAS.CO – Rapat gabungan Komisi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (18/7/2025) membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Perdebatan sengit terjadi terkait proyeksi defisit anggaran, khususnya pada tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai 2,45-2,5%. Sekretaris Rapat Gabungan Komisi, Hj. Rosni, mempertanyakan hal ini mengingat kapasitas fiskal daerah harus sesuai Perpres No. 12/2025.
Kepala Bappeda Sultra, J. Robert Maturbongs, menjelaskan defisit disebabkan penambahan sekitar 5.000 ASN tanpa jaminan tambahan anggaran dari pemerintah pusat dan ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang yang sulit diprediksi. Hj. Rosni mengingatkan agar proyeksi defisit ini tidak menjadi alasan penambahan utang baru.

Terkait isu utang Pemprov Sultra ke PT SMI, Robert mengklarifikasi bahwa dari total utang Rp1,329 triliun (pokok dan bunga), per 4 Juli 2025, telah dilunasi Rp1,046 triliun. Sisa utang Rp282 miliar. Utang proyek jalan Toronipa akan lunas Desember 2025 (Rp168 miliar), sehingga pada 2026, sisa utang hanya Rp56 miliar (khusus Rumah Sakit Jantung). Robert meyakinkan anggota dewan bahwa beban utang tidak akan menjadi kendala signifikan.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, menyimpulkan kondisi APBD Sultra masih sehat dan utang telah banyak terbayar. Robert menambahkan proyeksi APBD 2026 diprediksi bertambah Rp400 miliar dan Pemprov Sultra berkomitmen menghindari pinjaman baru mulai 2027.
PUBLISHER: MAS’UD