Berita UtamaKonawe Kepulauan

Warga Tahan Pembangunan Drainase dan Plat Deuker, Pj Kades Pasir Putih: Itu Soal Nomenklatur

1094
×

Warga Tahan Pembangunan Drainase dan Plat Deuker, Pj Kades Pasir Putih: Itu Soal Nomenklatur

Sebarkan artikel ini
Pj Kepala Desa Pasir Putih Irwan saat di lokasi pekerjaan Pembagunan Drainase dan Plat Deker

TEGAS.CO., KONAWE KEPULAUAN – Masyarakat Desa Pasir Putih menahan dan menghentikan pekerjaan drainase yang disatukan dengan pekerjaan plat deuker yang dilakukan oleh pemerintah desa (pemdes) karena tidak sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah desa (musdes).

Hal ini dibenarkan oleh Zuhair Usman, salah satu warga Desa Pasir Putih. Katanya, dalam musdes yang disepakati adalah drainase dan plat deuker merupakan dua item pekerjaan yang berbeda.

Zahir bilang, dalam penetapan APBDes, anggaran untuk pekerjaan drainase yaitu Rp.192.521.000. Sedangkan pekerjaan plat deuker berjumlah Rp35.000.000

“Diduga dua item pekerjaan tersebut diubah oleh Pj Kepala Desa Pasir Putih, yang menyatukan kedua pekerjaan tersebut,” kata Zahir.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Amir Karim saat di hubungi awak media melalui via telpon mengatakan bahwa ia telah menerima aduan dari warga desa terkait proyek pekerjaan plat deuker tersebut.

“Saya baru 3 hari yang lalu di telepon oleh warga desa terkait pekerjaan fisik APBDes TA 2025, ada kegiatan fisik yang dipersoalkan yaitu pembagunan drainase plat deuker,” ungkapnya

Ia juga menuturkan bahwa Pj Kepala Desa Pasir Putih telah memberikan penjelasan kepada warga, namun warga sekitar menolak untuk mendengarkan penjabaran dari Pj Kepala Desa.

Menurutnya, penahanan pekerjaan drainase dan plat deuker yang dilakukan oleh warga desa tidak salah, selama tindakan dari mereka tidak merusak pembagunan yang sedang dibangun pemerintah.

Menanggapi Hal Tersebut, Pj Kepala Desa pasir Putih Irwan saat di temui awak media membeberkan bahwa pekerjaan drainase tersebut merupakan kegiatan yang sepaket dengan plat deuker.

“Jika di rincikan total anggaran yang digunakan antara plat deuker dan satu item deuker dimana untuk pembangunan plat deker tersebut menelan anggaran Rp.3.200.000 dengan panjang 5 meter sedangkan untuk pembangunan deker sekitar Rp.38.000.000,” katanya

“Anggaranya kurang lebih seperti itu dan juga ini kan sebagian dari efesiensi anggaran. saya menyadari dimana pada saat musyawarah desa saat itu saya salah menyebut deker,yang seharusnya plat Deker tapi kan itu soal nomenklatur tapi tidak mengubah struktur belanja atau struktur APBdes,” terangya

ketika terjadi kesalahan nomenklatur maka akan dirubah pada saat perubahan APBDes, yang tadinya satu deker dirubah menjadi drainase dan Plat deker.

“Terlepas dari itu, tentunya tindakan warganya yang merupakan bagian proses dari demokrasi dan bagian dari pengawasan keuangan desa, dan itu saya selaku pemerintah desa sangat mengapresiasi,” ujarnya