BaubauBerita Utama

Simfoni Kolaborasi dalam Irama Pembangunan Berkelanjutan Kota Baubau

736
×

Simfoni Kolaborasi dalam Irama Pembangunan Berkelanjutan Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
Simfoni Kolaborasi dalam Irama Pembangunan Berkelanjutan Kota Baubau
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Baubau, menandai pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah, pada Senin 21 Juli 202t, FOTO: IST

TEGAS.CO., BAUBAU – Senin, 21 Juli 2025, gema harmoni kolaborasi bergema di ruang utama DPRD Kota Baubau. Di tengah lantunan persidangan paripurna, Walikota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Suasana khidmat menyelimuti ruangan, menyaksikan puncak dari sebuah proses legislatif yang diharapkan akan mengantarkan kota ini menuju masa depan yang lebih sejahtera.

Dengan nada yang tegas namun penuh keramahan, Wali Kota mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Baubau.

Walikota mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda yang cermat dan detail menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Curahan pemikiran, saran, usul, dan rekomendasi dari setiap fraksi merupakan bukti nyata kolaborasi konstruktif kita,” ujarnya, mengarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan pentingnya orientasi pembangunan yang tidak hanya berfokus pada serapan anggaran semata, namun lebih kepada dampak nyata bagi masyarakat.

Walikota mengingatkan bahwa monitoring dan evaluasi yang konsisten merupakan kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat.

“Paradigma penganggaran harus bergeser menuju anggaran berbasis kinerja,” tegas Wali Kota, mengingatkan bahwa indikator keberhasilan bukanlah sekedar angka belanja, melainkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Puncak prestasi di bidang keuangan juga dirayakan pada kesempatan ini. Pemkot Baubau kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim penyusun laporan keuangan dan juga OPD, serta menunjukkan komitmen yang teguh terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan total APBD sebesar ± Rp 1,15 triliun dan tingkat realisasi belanja mencapai ± 93,2%, fokus belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan (26%), kesehatan (18%), infrastruktur dasar (21%), dan pemberdayaan masyarakat serta UMKM (12%).

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Baubau dalam mewujudkan visi dan misi kota yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Baubau, menandai pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Walikota menyatakan harapannya agar kerja sama yang solid ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan untuk menghadapi tantangan fiskal dan sosial di masa yang akan datang.

Semoga irama kolaborasi ini akan terus mengantarkan Kota Baubau menuju kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.

PENULIS: JSR
PUBLIAHER: MAS’UD