
TEGAS.CO., JAKARTA – Indonesia, negeri yang dikaruniai keindahan alam, tak luput dari bayang-bayang bencana alam. Gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor silih berganti menorehkan luka di Bumi Pertiwi.
Di tengah ancaman yang tiada henti, program Kampung Siaga Bencana (KSB) digadang-gadang sebagai benteng pertahanan masyarakat. Namun, seberapa efektifkah inisiatif ini dalam praktiknya?
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menyampaikan hasil audiensi Komisi IV dengan Direktorat PSKBA dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI pada 21 Juli 2025.
Rapat digelar di direktorat PSKBA (Program sosial Korban bencana alam) komisi IV, Kamis tanggal 24 Juli 2025.
Andi Saenuddin menjelaskan, Audience Komisi IV DPRD Sultra bersama Direktorat PSKBA dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI di Jakarta.
“Kampung siaga bencana (lumbung sosial). Kesimpulannya DPRD akan bahas soal penyampaian update data dari dinsos kabupaten ke provinsi yg selanjutnya update data calon penerima bantuan Sosial PSKBA dll ke Satgas Bantuan Sosial di Kemensos. Kemudian Terkait kevakuman Karang Taruna Provinsi Sultra, Pihak Kemensos sedang melakukan harmonisasi permensos soal Kepengurusan Karang Taruna Pusat dan daerah” yang akan Munas dan Musda di tahun 2025 ini. Dan Koordinasi pengaktifan Forum CSR Provinsi Sulawesi Tenggara
Nampak hadir, pada pada pertemuan tersebut, Anggota komisi IV yang hadiri audience dengan Direktorat PSKBA dan Direktorat pemberdayaan Masyarakat hari ini, Kamis 24 Juli 2025. Andi Muhammad Saenuddin, Laode Musafar, Mutazaim Saefullah, Ali Mardan
Pertemuan ini menyoroti kesenjangan antara konsep KSB yang ideal dan implementasi di lapangan.
Sebuah panduan praktis KSB, hasil kolaborasi Kementerian Sosial RI dan World Food Programme Indonesia (2020), secara ambisius menggambarkan KSB sebagai wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Tujuannya adalah memberdayakan warga, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memperkuat solidaritas. KSB diilustrasikan sebagai benteng pertahanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, membangun jejaring kuat, dan mengurangi kerentanan masyarakat.
Sejarah panjang KSB, dari penelitian pasca-bencana Aceh hingga Permensos No. 128 Tahun 2011, dilukiskan sebagai perjalanan menuju kemandirian dalam menghadapi bencana.
Di balik romantisasi kata-kata indah tersebut, muncul pertanyaan kritis: Seberapa efektifkah KSB dalam praktiknya? Apakah prinsip-prinsip KSB seperti kesukarelaan, kerjasama, kemandirian, dan akuntabilitas benar-benar terwujud di lapangan? Atau, apakah ini hanya menjadi hiasan di atas kertas, sebuah wacana yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat yang rentan bencana?
Tahapan fasilitasi KSB, dari pra-fasilitasi hingga pasca-fasilitasi, terlihat sistematis dalam panduan tersebut. Peran TAGANA juga digambarkan sebagai kunci kesuksesan.
Namun, tanpa evaluasi dan data yang objektif, kita hanya dihadapkan pada sebuah cerita yang masih mengambang di udara. Apakah pelatihan dan fasilitasi yang diberikan cukup memadai? Apakah struktur organisasi KSB dari ketua hingga bagian logistik berjalan efektif?
Komponen KSB yang terlihat menarik seperti Direktori Penanggulangan Bencana, Gardu Sosial, Lumbung Sosial, dan bahkan Kawasan Siaga Bencana hanya akan bermakna jika dibangun di atas fondasi yang kokoh dan berkelanjutan.
Tanpa mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan, semua itu hanya akan menjadi angka-angka dan nama-nama yang tak bernyawa.
KSB memiliki potensi besar untuk menjadi benteng pertahanan masyarakat di negeri bencana ini. Namun, potensi itu hanya akan menjadi kenyataan jika dibarengi dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi yang objektif dan transparan.
“Jangan sampai KSB hanya menjadi program yang indah di atas kertas, tetapi tak bermakna bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya. Kita harus mewaspadai ancaman bencana, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan aksi nyata yang berdampak,” tutup Andi Saenuddin.
PUBLISHER: MAS’UD