
KOLAKA UTARA, TEGAS.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (28/7/2025) mengungkap capaian pendapatan daerah yang melampaui target, yakni Rp1.142.586.382.290,74 atau 100,62% dari target Rp1.135 miliar.
Namun, capaian ini diiringi catatan penting terkait realisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang masih jauh dari target.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Abu Muslim memaparkan realisasi sektor pajak daerah secara keseluruhan mencapai 105,62%.
Akan tetapi, dua jenis pajak utama menunjukkan kinerja yang kurang memuaskan. Pajak MBLB hanya terealisasi sebesar 64,83% (Rp389 juta dari target Rp600 juta), meskipun mengalami peningkatan 51,25% dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, realisasi BPHTB mencapai 85,56% (Rp727 juta dari target Rp850 juta).
“Capaian pendapatan yang positif ini harus diiringi dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pengelolaan anggaran yang lebih presisi,” tegas Abu Muslim.
Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain penetapan target berbasis data potensi riil, penempatan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Badan Keuangan Daerah (BKAD) untuk verifikasi kewajiban pajak pihak ketiga, serta digitalisasi pelaporan BPHTB.
Selain itu, laporan juga menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1.102 miliar atau 95,95% dari total belanja Rp1.149 miliar. Namun, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatatkan penyerapan anggaran di bawah 90%, yaitu Kecamatan Tiwu (87,98%), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan (86,16%), dan Dinas Kearsipan (81,15%).
Berbagai kendala, mulai dari kekosongan jabatan camat hingga rendahnya belanja pegawai, menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran di OPD-OPD tersebut.
Abu Muslim menekankan perlunya disiplin yang lebih tinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menanggapi hal ini, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menyatakan apresiasinya terhadap rekomendasi DPRD dan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mengoptimalkan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Sumber
PUBLISHER: MAS’UD