
Konawe Selatan, TEGAS.CO. – Sebuah ironi pahit terkuak di Sulawesi Tenggara, mengoyak citra ambulans sebagai simbol kemanusiaan dan penolong jiwa. Kendaraan yang seharusnya bergegas menyelamatkan nyawa, kini tercoreng sebagai alat pengangkut solar subsidi ilegal, terang-terangan melayani kepentingan bisnis kotor PT Celebes Lito Jaya (CLJ).
Kasus ini, sebagaimana ditegaskan oleh Didi Hardiana dari Divisi Kajian dan Kampanye PUSPAHAM Sultra, bukanlah insiden biasa, melainkan cerminan telanjang dari krisis tata kelola dan akuntabilitas yang akut, serta indikasi praktik korupsi banal di tingkat lokal.
Penyalahgunaan solar subsidi, yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil dan sektor vital, menjadi bukti nyata betapa longgarnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di sektor energi dan logistik.
Dampaknya tak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merampas hak dasar masyarakat, terutama dalam akses pelayanan kesehatan.
Ambulans: Dari Penyelamat Menjadi Pembawa Solar Haram
Kisah kelam ini berpusat pada seorang honorer Puskesmas Laonti yang tertangkap basah mengangkut belasan jerigen solar subsidi menggunakan ambulans dinas.
Dalihnya, “mobil pribadi rusak dan terburu-buru menjemput jenazah,” sebuah alasan tipis yang gagal menutupi jejak praktik ilegal yang patut diduga telah berlangsung lama. Sepuluh jerigen, masing-masing berisi 35 liter, dipastikan mengalir deras menuju PT CLJ.
Mengejutkan, perwakilan perusahaan, dengan entengnya berdalih, “Kami tidak tahu.” Pernyataan hampa ini semakin memperjelas indikasi adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan perusahaan tambang raksasa tersebut dalam praktik culas ini.
Aturan Hanya Hiasan? Pertaruhan Integritas Hukum
Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012, yang secara tegas melarang penggunaan BBM subsidi untuk sektor tambang dan perkebunan, seolah-olah hanya menjadi macan kertas. Hukum, dengan ancaman sanksi administratif hingga pencabutan izin, tampak lumpuh di hadapan godaan keuntungan haram yang menggiurkan.
Polres Konawe Selatan, di bawah kepemimpinan AKP Laode M. Jefri Hamzah, memang patut diapresiasi atas upaya mereka mengusut kasus ini. Tim penyidik berjibaku mengumpulkan bukti, mengamankan barang bukti, dan menelusuri rantai distribusi solar subsidi yang telah meracuni sendi-sendi keadilan.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Seberapa dalam akar permasalahan ini? Siapa “Tangan Jahat” di Balik Layar? Apakah hanya pegawai honorer, si kurir malang, yang akan menjadi kambing hitam? Atau ada “tangan-tangan jahat” yang lebih besar dan tersembunyi di balik tirai perusahaan tambang yang kaya raya ini?
Keberanian polisi untuk mengusut tuntas patut diapresiasi, namun kepastian hukum dan keadilan yang nyata bagi masyarakat Konawe Selatan harus segera terwujud.
Jangan sampai, ambulans yang seharusnya menjadi simbol kehidupan, justru menjadi saksi bisu atas kematian keadilan. Kasus ini bukan hanya tentang penyalahgunaan solar subsidi, tetapi tentang pertaruhan moral dan integritas pemerintahan di daerah.
Rakyat menunggu, apakah keadilan akan benar-benar menang, ataukah lingkaran setan penyalahgunaan dan korupsi akan terus merajalela di bumi Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD