
KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., sebuah rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (15/8/2025).
Rapat ini bertujuan merumuskan strategi konkret demi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Walikota Siska Karina Imran menegaskan bahwa setiap daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua pihak memiliki data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung percepatan ekonomi.
Dalam arahannya, Walikota memaparkan sembilan langkah strategis yang harus segera dilaksanakan:
1. Percepatan realisasi APBD.
2. Percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.
4. Pengendalian harga bahan pokok.
5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.
6. Perluasan kesempatan kerja.
7. Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
8. Peningkatan output industri manufaktur.
9. Mempermudah perizinan perusahaan.
Untuk memastikan langkah-langkah ini berjalan efektif, Siska meminta setiap instansi dan OPD menunjuk Penanggung Jawab (PIC) yang akan berkoordinasi langsung dengan Bappeda Kota Kendari.

Laporan capaian akan dikirim ke portal Kemendagri setiap tanggal 20, dengan tenggat internal bagi OPD Kendari seminggu sebelumnya.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan tugas-tugas tersebut.
“Tugas-tugas ini melibatkan OPD, instansi vertikal, hingga BUMN seperti PLN, Pelindo, Pertamina, dan Bulog,” jelas Saiful. “Dengan begitu, setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.”tutupnya.
PUBLISHER: MAS’UD