
TEGAS.CO, BAUBAU – Untuk memperkuat tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan sinergi dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar sosialisasi terpadu terkait kepesertaan, iuran, serta pencegahan kecurangan dalam program JKN.
Kegiatan ini berlangsung Selasa (19/8) dengan melibatkan perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta sejumlah instansi di Kota Baubau.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, menegaskan bahwa keberlangsungan JKN sangat bergantung pada kepatuhan pembayaran iuran serta terhindarnya sistem dari praktik curang.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan memahami pentingnya kepesertaan aktif dalam Program JKN. Ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak peserta untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak dan tepat waktu. Oleh karena itu, peran pemberi kerja juga penting untuk mengingatkan pekerjanya terkait kewajiban iuran,” ujarnya.
Diah juga menekankan bahwa pengelolaan JKN membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk tenaga kesehatan, penyedia layanan, dan masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh BPJS Kesehatan adalah melalui Whistleblowing System (WBS), sebuah kanal pelaporan internal untuk mencegah dan menindak potensi kecurangan.
“WBS dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran, baik dari peserta, penyedia layanan, maupun pegawai BPJS Kesehatan sendiri. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, rahasia, dan dilindungi undang-undang,” jelas Diah.
Dalam forum tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baubau, Nova Aulia Pagar Alam, turut hadir dan menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Kesehatan dan kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya strategis mencegah kerugian negara maupun masyarakat.
“Dengan pemahaman yang sejalan dan semangat kolaborasi, kami yakin Program JKN akan semakin kuat dan memberi manfaat luas. Peran kejaksaan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun sistem yang lebih baik dan bebas dari praktik curang,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kota Baubau yang turut hadir memastikan hasil sosialisasi akan diteruskan ke setiap satuan kerja agar dapat ditindaklanjuti.
Kegiatan ini menjadi forum dialog antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan mengenai berbagai kendala di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga integritas, transparansi, dan keberlangsungan Program JKN di Kota Baubau.