
KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), bersama PT. Swarna Dwipa Property menggelar Sidang Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk proyek pembangunan Perumahan Bumi Samarkhand. Acara ini berlangsung di Hotel Plaza Inn, pada hari Jumat (22/08/2025).
Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, dalam sambutannya menyoroti pentingnya evaluasi ini. Ia berharap, sidang ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di Kota Kendari.
“Pembangunan perumahan adalah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak seiring dengan pertumbuhan kota. Namun, kita juga harus menyadari potensi dampaknya terhadap lingkungan, seperti perubahan tata ruang, ketersediaan air bersih, kualitas udara, serta pengelolaan sampah dan limbah,” ujar Imran Ismail.
Menurutnya, dokumen evaluasi lingkungan hidup sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip ini menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Imran mencontohkan kasus banjir dan longsor yang sering melanda Kecamatan Puuwatu saat musim hujan sebagai dampak nyata yang telah dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa evaluasi dokumen lingkungan hidup memiliki peran penting dalam meminimalisir risiko serupa.
“Kerusakan lingkungan dapat menyebabkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar daripada nilai bangunan itu sendiri. Oleh karena itu, kami berharap pemeriksaan dokumen DELH ini dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga pembangunan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga menjamin kualitas hidup masyarakat hingga generasi mendatang,” tegasnya.
Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT., menambahkan bahwa pembangunan perumahan harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan regulasi yang berlaku, selain hanya berfokus pada sisi ekonomis.
PUBLISHER: MAS’UD