Berita UtamaPendidikanSulawesi Tenggara

DPRD Sultra Akan Evaluasi Komite Sekolah Terkait Dugaan Pungutan Liar

601
×

DPRD Sultra Akan Evaluasi Komite Sekolah Terkait Dugaan Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Akan Evaluasi Komite Sekolah Terkait Dugaan Pungutan Liar
Ketua Komisi IV, Andi Muh Saenuddin (Kanan) bersama Hj. Rosni (Anggota) saat memimpin RDP dugaan pungli di dunia pendidikan Sultra Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terkait atribut sekolah dan keberadaan komite sekolah di SMA dan SMK se-Sultra.

Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji petik dan evaluasi terhadap komite sekolah, khususnya di Kota Kendari.

“Setelah mendengar dinamika rapat, kami telah menanyakan kepada seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang didampingi oleh Kepala Bidang dan perwakilan Dinas Pendidikan.

Penjelasan yang kami terima menunjukkan bahwa semua sudah sesuai ketentuan, dan harga atribut bervariasi karena adanya perbedaan antara SMK dan SMA, terutama terkait seragam kejuruan,” ujar Andi Muh. Saenuddin.

Lebih lanjut, Andi Muh. Saenuddin menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah keberadaan komite sekolah. Beberapa sekolah masih menerapkan dan menyelenggarakan kegiatan komite, sementara yang lain tidak.

Oleh karena itu, DPRD Sultra berencana melakukan uji petik dan evaluasi terhadap keberadaan komite sekolah, terutama di luar Kota Kendari, di mana banyak sekolah tidak lagi menggunakan dana komite karena sudah ada dana BOS.

“Kami juga ingin mendapatkan laporan melalui uji petik kunjungan ke sekolah-sekolah, khususnya di Kota Kendari, terkait laporan evaluasi penggunaan dana komite. Kami mendapat informasi dari aspirator AP2 bahwa ada sekolah yang siswanya menyumbang hingga Rp1.700.000 di awal masuk SMA, ada yang Rp1.200.000, ada yang Rp1.000.000. Ini menimbulkan pertanyaan tentang ke mana uang tersebut,” tambahnya.

Andi Muh. Saenuddin menegaskan tiga poin utama yang menjadi pembahasan, yaitu dugaan pungli terkait seragam, keberadaan komite sekolah, dan rombel (rombongan belajar).

DPRD Sultra ingin memastikan bahwa sekolah telah sesuai dengan peruntukan dan jumlah yang diberikan oleh Kementerian.

“Komite sekolah menjadi perhatian utama. Ada SMA yang sudah tidak melakukan pemungutan karena merasa anggaran pendidikan sudah cukup baik. Namun, di Kota Kendari, umumnya masih besar. Kami mempertanyakan mengapa sekolah sebesar itu masih memiliki komite yang besar, padahal APBD dan APBN terkait dana BOS serta PIP juga besar,” ungkapnya.

DPRD Sultra Akan Evaluasi Komite Sekolah Terkait Dugaan Pungutan Liar
DPRD Sultra Akan Evaluasi Komite Sekolah Terkait Dugaan Pungutan Liar

Untuk mengatasi hal ini, DPRD Sultra berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran terkait besaran sumbangan komite.

Tujuannya adalah agar tidak ada sekolah yang merasa bebas bertindak semaunya karena merasa sumbangan dari orang tua siswa banyak.

Jika diperlukan, DPRD Sultra akan mendorong pembentukan Perda terkait hal ini, yang akan mencakup seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari SMA hingga SD.

PUBLISHER: MAS’UD