
KENDARI, TEGAS.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada Kamis (28/8) untuk membahas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menyoroti sejumlah target pajak yang terancam tidak tercapai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, memaparkan bahwa hingga 25 Agustus 2025, realisasi PAD baru mencapai 62% dari target yang ditetapkan.
Beberapa jenis pajak yang realisasinya masih rendah antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Realisasi PKB hingga saat ini baru mencapai 51% dari target. Kami memperkirakan hingga akhir tahun hanya bisa mencapai 77%,” ujar Mujahidin pada Kamis 28 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya realisasi PKB adalah adanya penyesuaian tarif pajak berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, realisasi PAP juga sangat memprihatinkan. Dari target 35 miliar rupiah, hingga saat ini baru terealisasi sekitar 4 miliar rupiah.
Mujahidin mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam penagihan PAP adalah adanya piutang dari PT SDNI sebesar 26 miliar rupiah yang masih dalam proses hukum.
Meskipun demikian, ada beberapa jenis pajak yang realisasinya cukup baik, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Bahkan, Bapenda Sultra berani menaikkan target PBBKB karena melihat potensi yang cukup besar.
Menanggapi paparan dari Bapenda Sultra, sejumlah anggota Banggar DPRD Sultra memberikan kritikan dan masukan.
Mereka meminta agar Pemprov Sultra lebih serius dalam mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor pertambangan.
“Kita tahu bahwa Sultra ini kaya akan sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, kontribusi sektor ini terhadap PAD masih belum optimal,” ujar Ketua Komisi III, Suleha Sanusi yang juga anggota Banggar Sultra
Suleha Sanusi menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Mereka meminta agar Pemprov Sultra lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
Pada rapat tersebut terungkap rincian target dan realisasi PAD Sultra hingga 25 Agustus 2025.
– Target PAD: Rp 1,3 Triliun
– Realisasi: Rp 817 Miliar (62%)
– PKB: Realisasi 51%
– PAP: Realisasi 13%
– PBBKB: Realisasi Cukup Baik
PUBLISHER: MAS’UD