Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Aksi Damai Gerbang Kota dan Serikat Buruh, DPRD Sultra Terima Empat Poin Tuntutan

317
×

Aksi Damai Gerbang Kota dan Serikat Buruh, DPRD Sultra Terima Empat Poin Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai Gerbang Kota dan Serikat Buruh, DPRD Sultra Terima Empat Poin Tuntutan
Pimpinan dan anggota DPRD Sultra didampingi Kapolda, Danrem 147/HO Kendari saat menerima aspirator di aula DPRD Sultra pada 1 September 2025. Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, menerima aspirasi dari perwakilan lembaga Gerbang Kota dan Serikat Buruh di aula aspirasi pada Senin, 1 September 2025.

Pertemuan ini difasilitasi oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk mendengarkan tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Gerbang Kota dan Serikat Buruh menyampaikan empat poin tuntutan utama.

Juru bicara Gerbang Kota, Abdullah, membuka orasi dengan menekankan pentingnya perjuangan hak-hak rakyat yang terabaikan.

“Ini adalah kewajiban kami bersuara, dan kami ingin para pejabat negara memiliki kewibawaan untuk menjawab aspirasi ini,” ujarnya.

Empat poin tuntutan tersebut adalah:
1, Tuntutan terhadap Kapolri: Massa aksi meminta Kapolri mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi. Mereka mendesak agar permintaan ini dibuat dalam surat rekomendasi berlogo Garuda dan dikirimkan ke pusat.

2. Tunjangan Anggota DPRD: Gerbang Kota menuntut agar tunjangan anggota DPRD Sultra dikurangi 50% selama satu tahun ke depan sebagai bentuk komitmen dan sikap ksatria. Mereka mengakui tidak mengetahui secara pasti besaran gaji dan tunjangan anggota dewan, namun menuntut adanya keterbukaan informasi.

3. Penghapusan Sistem Outsourcing: Perwakilan serikat buruh menekankan agar sistem kerja outsourcing dihapuskan.

4. Evaluasi UMK: Serikat buruh meminta agar Upah Minimum Kota (UMK) Kendari dievaluasi kembali, mengingat masih banyak perusahaan yang menggaji karyawan di bawah standar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi aspirasi yang disampaikan.

“Dari semua tuntutan ini, kami hari ini, semua anggota DPRD Sultra yang hadir dan pimpinan, akan menandatangani keempat poin tersebut,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, perwakilan massa aksi berharap agar hasil diskusi ini segera diwujudkan dalam bentuk surat resmi yang akan dikirimkan sebagai tembusan ke pemerintah pusat.

Mereka juga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan berjalan secara damai dan akan menunggu hasil nyata dari komitmen yang diberikan oleh pihak DPRD Sultra.

PUBLISHER: MAS’UD