
KENDARI, TEGAS.CO – Menanggapi aduan masyarakat yang digulirkan oleh Aliansi Suara Rakyat (ASR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil atau mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak Rumah Sakit Hermina Kendari.
Pemanggilan ini berhubung adanya dugaan praktik penagihan ganda (double payment) yang melibatkan BPJS Kesehatan dan keluarga pasien di Rumah Sakit tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin menyatakan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat tersebut telah diterima secara resmi oleh pimpinan dewan, disertai dengan pernyataan tertulis.
“Secara spesifik, ada hal yang disampaikan terkait dengan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Hermina Kendari. Karenanya, Komisi IV mempersiapkan surat undangan untuk menggelar RDP,” jelas Saenuddin, Selasa (2/9/2025).
Saenuddin menargetkan RDP akan digelar pada Selasa minggu depan. Rapat tersebut rencananya akan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencari kejelasan atas dugaan tersebut.
“Kita akan menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi sebagai leading sector, perwakilan BPJS Kesehatan, dan tentunya manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari secara keseluruhan untuk hadir dan memberikan penjelasan,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan RDP adalah untuk mengklarifikasi informasi dan menelusuri lebih dalam dugaan praktik yang diduga merugikan pasien dan keuangan negara tersebut.
“Ini masih dalam praduga tak bersalah. Informasi dari masyarakat menyatakan demikian, dan kita perlu mengangkatnya dalam forum resmi untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi,” tambah Saenuddin.

Meskipun Rumah Sakit Hermina merupakan rumah sakit swasta, Saenuddin menekankan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, termasuk memastikan proses perizinan dan operasionalnya berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat.
“Kita akan melihat bagaimana mekanisme yang terjadi. Atas laporan adanya dugaan merugikan keuangan negara dengan sistem dua kali bayar dari BPJS dan dari keluarga pasien maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Dengan rencana RDP ini, DPRD Sultra berharap dapat memberikan solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memastikan layanan kesehatan di Sultra berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
PUBLISHER: MAS’UD