Berita UtamaSultra

Demo ASR Tuntut 10 Poin

308
×

Demo ASR Tuntut 10 Poin

Sebarkan artikel ini
Forum "ASR" Tuntut 10 Poin
Wagub dan Kapolda Sultra terima perwakilan massa aksi di aula DPRD Sultra, Selasa 2 September 2025 Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Aliansi Suara Rakyat (ASR) mendesak DPRD Sultra untuk lebih proaktif dalam mengawal pemerintahan dan menuntaskan sejumlah kasus korupsi, termasuk di sektor pendidikan dan pertambangan.

Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Sultra, Kapolda Sultra, Danrem, dan Wakil Gubernur, Selasa (2/9/2025).

Audiensi yang berlangsung tertib ini menjadi ruang dialog dimana sepuluh tuntutan ASR disampaikan secara langsung kepada para pemangku kebijakan.

Sepuluh poin tuntutan yang diserahkan antara lain:

1. Deklarasi dukungan DPRD terhadap RUU Perampasan Aset.
2. Pengembalian kewenangan izin pertambangan ke pemerintah daerah.
3. Pencopotan Kapolri (namun konteksnya tidak dijelaskan secara spesifik dalam audiensi).
4. Moratorium aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena.
5. Menghentikan segala bentuk komersialisasi pendidikan.
6. Menuntaskan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan dan perampokan uang negara lewat BPJS di RSUD Hermina.
7. Penangkapan Bupati Bombana, Burhanudin, berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan Kejati Sultra.
8. Meminta Ketua DPRD tidak tunduk pada Gubernur dan tegas dalam pengawasan APBD.
9. Menuntaskan kasus korupsi kapal pesiar “Azimut” dan proyek “Gerbang Toronipa” yang diduga melibatkan esk Gubernur Sultra.
10. Menuntaskan kasus Rumah sakit Bahterams dan Rumah Sakit Kota Kendari pencurian obat bius.

Respons Kapolda Sultra

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., dalam tanggapannya, menyoroti tiga poin yang menjadi kewenangannya.

· Pencopotan Kapolri: Kapolda menyatakan akan melaporkan tuntutan ini kepada pimpinan di atasnya sebagai bahan evaluasi.

· Pertambangan: Kapolda mengonfirmasi bahwa Satgas Halilintar telah turun ke Sultra untuk mengidentifikasi tambang-tambang yang tidak prosedural. Ia berjanji akan membantu satgas tersebut.

Kasus Korupsi: Kapolda memberikan perkembangan signifikan terkait dua kasus besar:

· Kapal Azimut: Perkara telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan setelah penghitungan kerugian negara selesai. Kapolda menyatakan penetapan tersangka akan segera dilakukan minggu depan.

· Gerbang Toronipa: Proses masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP. Jika hasil audit menyatakan ada kerugian negara, kasus akan segera ditingkatkan ke penyidikan.

Respons Ketua DPRD Sultra

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menanggapi tuntutan, khususnya yang menyangkut dirinya. Ia membantah disebut sebagai “ajudan Gubernur” dan menegaskan bahwa setiap keputusan di DPRD adalah kolektif kolegial bukan atas keinginan pribadinya.

“Semua keputusan kami yang ada di seluruh anggota DPR adalah keputusan kita bersama,” tegasnya.

Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang kewenangannya ada di tingkat daerah dan merekomendasikan yang wewenangnya di pusat.

Ia juga mengapresiasi dialog yang terjadi dan menyebut kehadiran Forkopimda dalam audiensi sebagai hal yang luar biasa.

Sorotan Keras pada Dunia Pendidikan

Perwakilan ASR, Hasan menyoroti praktik pungutan liar dan komersialisasi pendidikan di Sultra. Ia mengungkapkan data dari posko pengaduannya yang menerima 2.638 laporan, sebagian besar berisi bukti transfer ke rekening sekolah atau kepala sekolah untuk berbagai pungutan.

“Kita bicara masalah komite. Bagaimana dengan pungutan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang istilahnya lewat jendela, lewat plafon, lewat pintu, lewat toilet?” ujarnya.

Ia menuntut DPRD dan Pemprov untuk bersinergi menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik korupsi dan pungutan liar yang memberatkan masyarakat.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, menandai dibukanya ruang komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat, DPRD, dan aparat penegak hukum.

PUBLISHER: MAS’UD