Berita UtamaKendari

Wali Kota Kendari Siap Evaluasi Vendor RSUD Terkait Upah Petugas Kebersihan

338
×

Wali Kota Kendari Siap Evaluasi Vendor RSUD Terkait Upah Petugas Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Wakil Wali Kota Sudirman bersama massa aksi di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/9/2025). Dok. Foto Istimewa

TEGAS. CO., KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman, menerima langsung massa aksi dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/9/2025).

Massa aksi menuntut agar petugas kebersihan dan cleaning service (CS) di RSUD Kota Kendari mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Mereka menilai pekerja selama ini hanya menerima gaji sekitar Rp1,5 juta, jauh di bawah nilai kontrak tender Rp2,9 juta.

“Kenapa ditender upahnya Rp2,9 juta sesuai UMK, sedangkan gaji yang diberikan kepada karyawan hanya Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami,” ungkap salah seorang perwakilan aksi.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemkot Kendari mengevaluasi alokasi anggaran kebersihan RSUD serta meminta Plt Direktur RSUD Kendari menindak tegas vendor penyedia jasa apabila terbukti menyalahi kontrak.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Siska mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dengan tertib. Ia menegaskan akan segera memanggil Plt Direktur RSUD untuk memastikan kebenaran informasi terkait pembayaran upah.

“Nanti kalau kita temukan ada ketidaksesuaian dari nilai yang sudah ditetapkan, kami akan meminta untuk mengevaluasi,” tegasnya di hadapan demonstran.

Pertemuan berlangsung kondusif. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal janji pemerintah hingga persoalan upah pekerja benar-benar diselesaikan.

Persoalan upah petugas kebersihan bukan hanya urusan kontrak, melainkan menyangkut keadilan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dalam memastikan setiap pekerja memperoleh hak sesuai standar UMK.

Aksi damai yang dilakukan hari ini menunjukkan bahwa suara buruh tidak boleh diabaikan. Evaluasi terhadap vendor adalah langkah penting untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga kerja.

Harapannya, persoalan ini menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperbaiki sistem pengawasan kontrak jasa. Dengan begitu, petugas kebersihan yang bekerja menjaga kebersihan RSUD bisa dihargai tidak hanya secara moral, tetapi juga secara ekonomi yang layak.