
TEGAS.CO., WAKATOBI – Bila disejumlah daerah memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan lonjakan yang signifikan, namun berbeda halnya di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Wakatobi, Romeo Syahrir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan kan PBB tahun 2025. Sebagaimana yang terjadi dibeberapa daerah di Nusantara, Indonesia.
“Kalau kita mau naik kan pajak PBB di masyarakat itu banyak aspek yang harus kami pertimbangkan, misalnya; Kondisi daerah. Ekonomi masyarakat, selanjutnya kemampuan bayar masyarakat. Semua itu kita pertimbangkan,” kata Romeo Syahrir, di Wangi-Wangi, Senin (8/9/2025).
Adapun penambahan nilai pada pajak PBB yang kurang dari tiga persen itu disebabkan adanya penyesuaian objek pajak.
Ia menjelaskan jika awalnya lokasi yang di pajak kan oleh warga sebelumnya hanya berupa tanah kosong, belum punya bangunan, kemudian di mutahir kan di mana didalam lokasi kosong itu sudah terbangun bangunan (rumah). Maka, terjadi penambahan objek PBB yang dimaksud.
“Hal ini tentu akan membuat nilai pajak pada lokasi yang dimaksud bertambah. Sebab ada penyesuian pada objek pajak tersebut. Dan saya kira ini masih rasional,” terangnya.
Lanjut ia menjelaskan kenaikkan atas dasar adanya penyesuaian objek pajak itu ditentukan dengan tarif yang ditetapkan secara keseluruhan.
“Jadi, walaupun ada penambahan, maka penambahan itu mengikuti nilai tarif yang ditetapkan dari objek yang lainnya,” sambungnya.
Lagi, Romeo mengungkapkan bahwa Pemerintah daerah masih belum memutuskan untuk menaikkan tarif PBB di masyarakat. Mengingat berbagai aspek pertimbangan, agar tidak membebani masyarakat.
Lebih jauh dia menuturkan, terkait target penerimaan pendapatan daerah melalui sumber pajak PBB tahun lalu hanya diproyeksi sebesar Rp 1 miliar. Dengan realiasi Rp 800 jutaan.
Hal itu masih jauh dari target, namun kata Romeo, hal demikian dipengaruhi faktor kesadaran terhadap masyarakat atas kewajibannya untuk membayar pajak.
“Tentu ini masih butuh sosialisasi ke depan. Dengan begitu, PBB pelan-pelan optimalkan sesuai kemampuan daya ekonomi masyarakat,” ucapnya.