BaubauBerita Utama

APBD Baubau 2025 Alami Penyesuaian, Pemkot Jawab Pandangan Fraksi DPRD

251
×

APBD Baubau 2025 Alami Penyesuaian, Pemkot Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
APBD Baubau 2025 Alami Penyesuaian, Pemkot Jawab Pandangan Fraksi DPRD

TEGAS.CO, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta mendengar tanggapan pemerintah kota.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Baubau dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM, bersama Wakil Ketua II Adriansyah Farmin, ST. Hadir pula Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Baubau Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, dan jajaran pimpinan OPD.

Beberapa poin penting yang diutarakan pemerintah dalam Raperda perubahan APBD:

Jumlah keseluruhan APBD setelah perubahan dirancang menjadi Rp 928,95 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 37,61 miliar (3,89%) dibandingkan APBD semula yang bersumber dari target awal Rp 966,56 miliar.

Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 898,51 miliar, turun sebesar Rp 51,05 miliar (5,38%) dari target pendapatan semula sebesar Rp 949,56 miliar.

Komposisi pendapatan setelah perubahan:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): ~ Rp 142 miliar
Pendapatan Transfer Daerah: Rp 741,99 miliar
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp 14,52 miliar

Dalam tanggapannya, Pemerintah Kota Baubau melalui Pj. Sekda Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, menyatakan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah dicermati secara seksama. Termasuk di dalamnya:

“Dukungan dan apresiasi atas realisasi APBD 2025 sejauh ini, serta kritik, usul, dan harapan agar pelaksanaan program dan kegiatan anggaran ke depan lebih efektif dan efisien,” katanya

Pemerintah Kota Baubau menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas pandangan umum yang konstruktif dan menegaskan komitmennya untuk membahas Raperda ini secara lebih mendalam, detail, akurat, dan cermat.

Pemerintah menekankan bahwa APBD memiliki tiga fungsi utama:

1. Alokasi — agar sumber daya dialokasikan sesuai prioritas pembangunan.

2. Distribusi — dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.

3. Stabilisasi ekonomi makro — untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Dengan demikian, pengelolaan APBD harus dilakukan secara baik karena merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Baubau menyambut baik kesediaan DPRD untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 secara bersama-sama.

Tindak lanjut akan difokuskan pada penyempurnaan dokumen Raperda melalui pembahasan antar fraksi dan komisi dengan memperhatikan seluruh masukan, agar Perubahan APBD dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.