Berita UtamaKendariKesehatan

AMPUH Sultra Soroti Darurat Moral Pelajar, Desak Pemprov dan APH Ambil Langkah Tegas

372
×

AMPUH Sultra Soroti Darurat Moral Pelajar, Desak Pemprov dan APH Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
AMPUH Sultra Soroti Darurat Moral Pelajar, Desak Pemprov dan APH Ambil Langkah Tegas
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

KENDARI, TEGAS.CO Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penyimpangan perilaku di kalangan pelajar, yang dinilai sebagai indikasi dekadensi moral.

Desakan untuk langkah prefentif yang lebih efektif pun disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kondisi ini disoroti pascaviralnya video yang diduga menunjukkan sejumlah pelajar sedang berpesta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, yang dikenal sebagai “Tembako Gurilla”. Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa ini bukanlah kasus tunggal.

“Ini tidak hanya menyangkut video yang beberapa waktu lalu viral, tetapi sebelumnya juga pernah beberapa kali viral video yang memperlihatkan puluhan pelajar yang sedang berpesta miras,” kata Hendro kepada TEGAS.CO, Selasa (23/9/2025).

Hendro menambahkan, fenomena ini diperparah dengan masih sering terjadinya tawuran antar pelajar, perundungan, hingga penganiayaan di lingkungan sekolah.

Ia menilai semua pihak, terutama pemerintah, APH, dan orang tua, harus mengambil peran lebih serius.

“Kita tidak menyadari, bahwa daerah kita ini sedang dilanda dekadensi moral. Ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegas mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jakarta itu.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Langkah Prefentif yang Didorong

AMPUH Sultra memberikan tiga rekomendasi utama untuk menangani krisis ini:

1. Memperketat Disiplin Sekolah: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota didesak untuk menerapkan disiplin yang lebih ketat di lingkungan sekolah.

2. Pembentukan Tim Terpadu: Dibutuhkan pembentukan tim terpadu yang secara khusus merancang dan menjalankan upaya prefentif untuk mencegah kejahatan di kalangan pelajar.

3. Sanksi Tegas bagi Penginapan: Hendro mendesak agar hotel dan penginapan yang membiarkan pelajar menginap pada jam sekolah diberikan sanksi tegas, hingga pencabutan izin usaha.

“Penginapan atau Hotel yang ketahuan membiarkan pelajar check in di jam sekolah wajib diberikan sanksi tegas,” tutupnya.

Desakan ini menuntut komitmen nyata dari semua pemangku kepentingan untuk menyelamatkan generasi muda Sultra dari darurat moral yang kian mengkhawatirkan.

Publisher: Mas’ud