BaubauBerita Utama

Rp898,51 Miliar: APBD Perubahan Kota Baubau 2025 Resmi Berlaku

605
×

Rp898,51 Miliar: APBD Perubahan Kota Baubau 2025 Resmi Berlaku

Sebarkan artikel ini
Rp898,51 Miliar: APBD Perubahan Kota Baubau 2025 Resmi Berlaku

TEGAS.CO, BAUBAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau pada Rabu (24/9/2025).

Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp898,51 miliar.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp142 miliar, Pendapatan Transfer Daerah Rp741,98 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp14,53 miliar.

“Proporsi terbesar masih bersumber dari Dana Transfer, yakni mencapai 82,58 persen dari total pendapatan daerah. Sementara PAD berkontribusi 15,80 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 1,62 persen,” jelasnya.

Yusran menegaskan, proses pembahasan Raperda ini telah melalui mekanisme yang panjang dan memerlukan perhatian serius.

Namun, menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menyempurnakan dokumen anggaran serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Baubau.

Ia menambahkan, APBD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan serta menjawab isu-isu strategis daerah.

Pemerintah Kota Baubau sendiri telah menetapkan visi dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat.”

“Visi ini akan diwujudkan secara bertahap melalui lima periode pembangunan. Tahap pertama dimulai pada 2026, dengan tujuan menjadikan Baubau kota yang maju dalam berbagai dimensi pembangunan sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusran.

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemkot Baubau berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat, efektif, dan berkelanjutan.

Yusran menekankan bahwa optimalisasi alokasi anggaran di semua sektor pembangunan akan menjadi prioritas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.