Berita UtamaHukumPendidikanSultra

Guru Bermasalah Hukum dan Serapan APBD Terungkap Dalam Rapat Kerja KomiSi IV Bersama Diknas Sultra

90
×

Guru Bermasalah Hukum dan Serapan APBD Terungkap Dalam Rapat Kerja KomiSi IV Bersama Diknas Sultra

Sebarkan artikel ini
Guru Bermasalah Hukum dan Serapan APBD Terungkap Dalam Rapat Kerja KomiSi IV Bersama Diknas Sultra
Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin (kiri) bersama Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Diknas) setempat, Selasa (14/10/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin, mengangkat sejumlah masalah krusial, termasuk status hukum sejumlah guru dan lambatnya laju serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pemaparannya, Andi Saenuddin secara khusus mempertanyakan status guru yang diduga pernah divonis oleh lembaga hukum, namun proses administrasi kepegawaiannya dinilai tidak jelas.

“Ada aspirasi terkait beberapa orang guru yang pernah divonis dan apakah itu sudah di PPD (Pejabat Pembuat Dokumen) atau belum,” ujar Saenuddin.

Guru Bermasalah Hukum dan Serapan APBD Terungkap Dalam Rapat Kerja KomiSi IV Bersama Diknas Sultra
Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum (kiri), Amriana, SE., M.M, bidang program (tengah) dan sekertaris diknas (Sultra) FOTO: MAS’UD

Ia melanjutkan, salah satu dari guru tersebut mengaku tidak pernah menerima rumusan hukum atas vonis yang dijalaninya.

Hal ini, menurutnya, menghambat proses penyelesaian status kepegawaian guru yang bersangkutan. Informasi sementara menyebutkan guru – guru tersebut berasal dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Muna.

Di sisi anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., melaporkan bahwa serapan APBD hingga saat ini telah mencapai 56%. Capaian ini dinilai sebagai kemajuan yang positif.

“Alhamdulillah menunjukkan bahwa kita bekerja keras sama guru-guru. Dan serapan kita anggap positif. Setelah kita simulasikan, kita bisa mencapai 56%,” jelas Aris Badara.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Meski demikian, ia mengakui sejumlah kendala menghambat serapan yang lebih optimal. Salah satu penghambat utama adalah sistem pembayaran termin untuk berbagai kegiatan.

“Ada beberapa kegiatan yang memang menggunakan sistem termin, dan ini menyebabkan keterlambatan. Kita berusaha mengejar agar serapan meningkat di akhir tahun,” tambahnya.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang mengemuka.

Komisi IV DPRD Sultra mendorong Dinas Pendidikan untuk segera menuntaskan status hukum para guru yang bermasalah guna menjaga martabat profesi dan memberikan kepastian hukum.

Selain itu, optimalisasi serapan anggaran dan perbaikan infrastruktur sekolah yang mangkrak juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kualitas pendidikan di Sultra dapat terus ditingkatkan.

PUBLISHER: MAS’UD