
TEGAS.CO, BAUBAU – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) bersama Latalombo Urban Lab resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang digelar di Aula Ballroom Al Munawarah UMU Buton, Senin (13/10) pukul 08.30 Wita.
Dua dokumen penting tersebut mencakup kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal, serta implementasi kegiatan penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat di bidang sosial, hukum, dan pemerintahan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., dan Ketua Umum Latalombo Urban Lab, Firman Ali, disaksikan oleh civitas akademika dan tamu undangan yang hadir. Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti prosesi yang disambut tepuk tangan seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Dekan FIPH, Darmin Hasirun, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen fakultas dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pada pengabdian kepada masyarakat dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Kami percaya bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, melainkan sumber pengetahuan yang hidup dan dapat diaktualisasikan dalam konteks akademik dan sosial,” ujar Darmin.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Ia menambahkan, FIPH UMU Buton terus membuka diri terhadap kolaborasi lintas sektor guna memperluas jangkauan ilmu pengetahuan serta memperkuat peran universitas dalam membangun peradaban yang berakar pada nilai-nilai lokal namun berdaya saing global.
Sementara itu, Ketua Umum Latalombo Urban Lab, Firman Ali, menyampaikan apresiasinya terhadap UMU Buton yang dinilai responsif terhadap gagasan lokal dan terbuka terhadap kolaborasi dengan lembaga riset independen.
“Kami ingin menunjukkan bahwa riset tidak harus menakutkan. Justru riset bisa dikemas dengan cara yang menyenangkan, mudah dipahami, dan relevan bagi generasi muda,” ungkap Firman.
Ia menilai sinergi antara lembaga akademik dan komunitas riset seperti ini sangat penting untuk melahirkan inovasi berbasis realitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
FIPH UMU Buton selama ini dikenal aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga eksternal, baik lembaga pemerintahan maupun masyarakat sipil. Beberapa di antaranya meliputi KPUD Kota Baubau, Bawaslu Kota Baubau, Pemerintah Desa Lampanairi, Pemerintah Desa Lawela, Pemerintah Kecamatan Mawasangka Tengah, serta Lembaga Bantuan Hukum.
Bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti seminar, workshop, penelitian kolaboratif, podcast akademik, hingga keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, serta dukungan terhadap program magang dan Kandidat Sarjana Mengabdi.
Penandatanganan MoU dan MoA ini memperkuat posisi UMU Buton sebagai perguruan tinggi yang konsisten mengembangkan pendidikan berbasis kearifan lokal (local wisdom-based education).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga bersepakat mengembangkan program penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada isu-isu sosial, hukum, dan pemerintahan dengan pendekatan budaya lokal. Harapannya, hasil kolaborasi ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan dialog interaktif antara dosen, mahasiswa, serta tim Latalombo Urban Lab. Suasana penuh kehangatan mencerminkan semangat baru akademisi dan peneliti lokal bersatu membangun Buton sebagai laboratorium sosial dan budaya yang hidup.
PUBLISHER: MAS’UD