
KENDARI, TEGAS.CO โ Penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 dinilai sebagai langkah positif.
Namun, perluasan kebijakan serupa untuk komoditas pertanian dan perikanan lainnya dinilai mendesak untuk melindungi petani dan nelayan dari fluktuasi harga dan memastikan keberlanjutan usaha mereka.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Abd. Halik di kantornya mendorong pentingnya HPP untuk semua komoditas, Tak Hanya gabah kering berdasarkan implementasi Inpres tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, inpres yang menetapkan HPP gabah kering Rp6.500 ini sangat positif bagi petani, khususnya di daerah kita,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini dapat menjadi penyeimbang bagi petani di daerah lingkar tambang yang kerap beralih profesi menjadi buruh karena dianggap memberikan pendapatan yang lebih cepat dan pasti.
“Menjadi buruh di sektor tambang, gaji mereka bisa diterima per minggu atau per bulan. Nah, HPP ini bisa meredam hal itu dengan memberikan kepastian harga,” jelasnya.
Namun, ia menyayangkan bahwa saat ini kebijakan HPP baru berlaku untuk satu komoditas, yaitu gabah. Berdasarkan pengalamannya lebih dari 35 tahun memberdayakan ekonomi masyarakat, ia menyoroti dua hal di mana pemerintah sering “absen”.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
“Pertama, penentuan harga. Mestinya harus ada HPP untuk komoditas perikanan, pertanian, dan perkebunan lainnya,” tegasnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat mengeluarkan inpres serupa yang mencakup semua komoditas unggulan dari petani dan nelayan.
“Kedua, pemerintah daerah kerap tidak hadir dalam memfasilitasi pasar atau market bagi hasil produksi masyarakat,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa bantuan pemerintah, seperti bibit, pupuk, dan alat tangkap, telah banyak diberikan. Namun, bantuan tersebut seringkali tidak diikuti dengan penciptaan pasar yang menyerap hasil produksi dengan harga yang wajar.
“Pemerintah harus hadir di sana untuk meningkatkan produktivitas dan menjamin harga jual. Kita fasilitasi bagaimana market-nya. Jika kita fasilitasi dengan membuat kebijakan, misalnya ada HPP atau harga standar minimal, maka disitulah masyarakat kita merasa benar-benar difasilitasi,” paparnya.
Harapannya, semua komoditas unggulan, baik hasil pertanian, perkebunan, maupun perikanan, memiliki standar harga pembelian pemerintah yang dapat melindungi kesejahteraan para pelaku usahanya.
PUBLISHER: MAS’UD

