Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Rapat Banggar DPRD, Sekda Sultra: Kemendagri Ingatkan Konsistensi Jadwal dan Realisasi APBD

×

Rapat Banggar DPRD, Sekda Sultra: Kemendagri Ingatkan Konsistensi Jadwal dan Realisasi APBD

Sebarkan artikel ini
Rapat Banggar DPRD, Sekda Sultra: Kemendagri Ingatkan Konsistensi Jadwal dan Realisasi APBD
Sekertaris Daerah, Asrun Lio (kiri) bersama Kepala Bappeda Sultra, J. Robert (TAPD) FOTO: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Badan Anggaran DPRD Sultra menggelar rapat kerja bersama TAPD Pemprov Sultra membahas hasil evaluasi perubahan APBD 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati.

Dalam rapat tersebut terungkap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait konsistensi jadwal dan ketidakrealisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (16 Oktober 2025).

Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra ini menyoroti dua isu utama yang kerap menghambat proses penganggaran daerah.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Asrun Lio, selaku koordinator TAPD, mengatakan bahwa Pemprov selalu mengalami kendala dalam pembahasan APBD, sehingga menjadi catatan oleh Kemendagri.

“Dalam pembahasan APBD, kita selalu mengalami kendala dalam pembahasan sehingga menjadi catatan dan dinilai oleh Kemendagri bahwa kita dalam penyusunan APBD kurang berpegang pada aturan, sehingga terjadi keterlambatan,” ujar Asrun, mengutip pihak Kemendagri.

Menurutnya, akar masalahnya terletak pada lemahnya konsistensi dalam menaati jadwal yang telah ditetapkan. “Ini adalah kelemahan kita dalam menyusun jadwal agar konsisten pada setiap tahapan proses pembahasan APBD di tahun yang akan datang,” tambahnya.

Rapat Banggar DPRD, Sekda Sultra: Kemendagri Ingatkan Konsistensi Jadwal dan Realisasi APBD
Rapat Banggar DPRD, Sekda Sultra: Kemendagri Ingatkan Konsistensi Jadwal dan Realisasi APBD

Target PAD Dinilai Tidak Realistis

Poin kedua yang ditekankan Sekda adalah mengenai target PAD yang dinilai tidak realistis. Berdasarkan data, target PAD dalam RAPBD Perubahan 2025 disebutkan belum memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah provinsi harus benar-benar melakukan penghitungan kembali atas target PAD ini,” tegas Asrun.

Meskipun telah mempertimbangkan potensi daerah, proyeksi, serta asumsi makro ekonomi, target yang ditetapkan dinilai masih terlalu optimis.

Untuk itu, ia meminta agar ke depan penetapan target PAD lebih mempertimbangkan realisasi tahun berjalan dan melakukan intensifikasi di sektor-sektor penerimaan yang ada.

Verifikasi dan Rasionalisasi Anggaran Belanja

Di sisi belanja, Asrun meminta dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap beberapa pos anggaran. Ia memerintahkan agar dilakukan rasionalisasi jika ditemukan nilai pengadaan yang lebih besar daripada nilai pokoknya.

Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus disebutkan memerlukan verifikasi ini. Sebaliknya, jika tidak ditemukan kejanggalan, kegiatan tersebut dapat segera direalisasikan.

Selain itu, sejumlah program prioritas juga akan menjadi acuan dalam perubahan APBD ini. Program-program tersebut meliputi rekomendasi sekolah unggulan, Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek-proyek prioritas nasional, serta alokasi untuk percepatan program pembangunan rumah yang juga merupakan proyek strategis nasional.

Optimasi anggaran juga akan dilakukan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pembangunan Rumah Sakit Jantung, dan Dinas Perumahan dan Cipta Karya, termasuk dengan memaksimalkan alokasi anggaran Surat Berharga Negara (SBN).

Publisher: Mas’ud

Example 120x600