Example floating
Example floating
Berita UtamaKolaka TimurPendidikan

Komisi IV DPRD Sultra Monitoring Penggunaan APBD Pendidikan di SMKN 6 Koltim

×

Komisi IV DPRD Sultra Monitoring Penggunaan APBD Pendidikan di SMKN 6 Koltim

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sultra Monitoring Penggunaan APBD Pendidikan di SMKN 6 Koltim
Komisi IV DPRD Sultra Monitoring SMKN 6 Koltim

KOLAKA, TEGAS.CO โ€“ Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi ketat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sektor pendidikan. Sasaran monitoring kali ini difokuskan di SMK Negeri 6 Kolaka Timur (Koltim), Kamis (30/10/2025).

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin, didampingi oleh anggota komisi, Ali Mardan.

Monitoring ini merupakan bagian dari tugas rutin legislatif untuk memastikan alokasi dana pendidikan digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Fokus utama Komisi IV adalah meninjau laporan keuangan serta pelaksanaan program-program sekolah yang didanai oleh APBD. Ini mencakup pembangunan infrastruktur, pengadaan sarana dan prasarana belajar, serta upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekolah kejuruan tersebut.

Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin, menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan mutu pendidikan daerah. โ€œMonitoring ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya di sekolah kejuruan seperti SMKN 6 Koltim, benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan siswa,โ€ ujarnya.

Di tempat yang sama, Ali Mardan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana oleh satuan kerja (satker) pendidikan di daerah.

Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi IV, diketahui bahwa SMKN 6 Koltim saat ini memiliki empat (4) program kejuruan dengan total 120 orang siswa. Sekolah ini didukung oleh 21 guru dan 1 staf keamanan (security).

Sekolah ini diketahui didirikan pada tahun 2010, saat wilayah Kolaka Timur masih berada dalam teritorial Kabupaten Kolaka. Sekolah kejuruan ini berdiri di atas lahan bersertifikat dengan total luas mencapai 14.000 meter persegi.

Pihak Komisi IV diharapkan dapat segera memberikan rekomendasi dan catatan jika ditemukan adanya kendala atau ketidaksesuaian dalam implementasi anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rinci dari monitoring evaluasi tersebut belum dirilis secara resmi, namun kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Sultra dalam mengawal kualitas dan akuntabilitas anggaran pendidikan daerah.

PUBLISHER: MAS’UD

Example 120x600