TEGAS. CO, BAUBAU-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Baubau untuk menyerap aspirasi dan mengkaji dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Rombongan tiba di Bandara Betoambari Baubau pada Minggu (16/11/2025).
Anggota Komite I yang hadir terdiri dari H. Sjarif Mbuinga, S.Pdl, SE, MM; H. Achmad Azran, SE; Bisri AS Shiddiq Latuconsina, S.Sos; serta Paul Finsen Mayor, SIP, CM, NNLP. Mereka disusul oleh anggota Komite I lainnya, Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si, yang lebih dulu tiba dan ikut menyambut rombongan bersama jajaran Pemerintah Kota Baubau.
Setibanya di bandara, rombongan disambut resmi oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE; Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc; Pj Sekda Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si; serta para kepala OPD lingkup Pemkot Baubau melalui prosesi pengalungan bunga. Rombongan kemudian diarahkan menuju kawasan Kotamara untuk meninjau secara langsung patung Pahlawan Nasional Oputa Yi Koo.
Dalam keterangannya usai peninjauan, anggota Komite I DPD RI, Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si, menyampaikan bahwa kunker ini bertujuan untuk melihat dari dekat pelaksanaan otonomi daerah dalam konteks regulasi yang berlaku. Menurutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 merupakan pedoman penting dalam membangun Indonesia melalui pembangunan daerah.
Ia menambahkan, sejumlah evaluasi dan pandangan berkembang mengenai perlunya peninjauan kembali kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini menyusul munculnya regulasi-regulasi baru, seperti Omnibus Law dan aturan lain yang dinilai mengambil alih sebagian kewenangan daerah. Kondisi tersebut dianggap berpengaruh pada efektivitas otonomi daerah, khususnya dalam percepatan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
“Belakangan ini banyak kewenangan daerah yang terbatas karena adanya regulasi-regulasi baru. Padahal, beberapa peran tersebut seharusnya dijalankan oleh daerah untuk memajukan masyarakatnya,” ujarnya.
Amirul Tamim juga menyoroti pengurangan transfer dana ke daerah yang dinilai memberi dampak signifikan terhadap kapasitas kebijakan daerah. Karena itu, Komite I DPD RI ingin mengumpulkan data, fakta lapangan, serta informasi aktual mengenai kondisi penyelenggaraan otonomi daerah.
“Ini adalah tahun pertama masa pemerintahan presiden dan para kepala daerah. Ada dinamika baru, ada efisiensi, dan ada penyesuaian anggaran. Kami ingin melihat bagaimana kebijakan ini berdampak bagi daerah. Harapannya, ke depan kita bisa merumuskan solusi terbaik untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Kunker ini menjadi bagian dari upaya DPD RI untuk memastikan bahwa aspirasi daerah, khususnya di wilayah Kepulauan Buton (Kepton), dapat terakomodasi dalam proses perumusan kebijakan pemerintah pusat.
Penulis: JSR