Berita UtamaSultra

Komisi III DPRD Sultra Evaluasi Lintas Sektor Jalan, Laut, dan Sungai

349
×

Komisi III DPRD Sultra Evaluasi Lintas Sektor Jalan, Laut, dan Sungai

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sultra Evaluasi Lintas Sektor Jalan, Laut, dan Sungai
Komisi III DPRD Sultra Evaluasi Lintas Sektor Jalan, Laut, dan Sungai

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja (Raker) dua hari, 17-18 November 2025, untuk mengevaluasi program kerja tahun anggaran (TA) 2025 sekaligus mematangkan rencana program kerja TA 2026.

Fokus pembahasan hari kedua diarahkan pada sektor vital infrastruktur dan perhubungan, melibatkan sejumlah instansi mitra strategis.

Raker yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Sultra ini sesuai dengan surat undangan Nomor: B/257/109.1.4-A/XI/2025, bertujuan untuk menyelaraskan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Pada hari kedua, Selasa (18/11/2025), Raker dengan fokus pendalaman terkait infrastruktur dan perhubungan.

Instansi yang diundang mencakup spektrum luas mulai dari energi hingga transportasi laut dan darat.
Instansi yang diundang, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Prov. Sultra. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sultra.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sultra. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Kelas II Sultra. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari. Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari.

Kehadiran perwakilan kunci dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menunjukkan komitmen untuk mendalami rencana program kerja TA 2026 di sektor laut, sungai, jalan, dan transportasi Sultra secara terintegrasi.

Perwakilan BWS Sultra menjelaskan, Perwakilan BWS menjelaskan bahwa:
​Mereka memiliki total sekitar 300 titik embung (retention basin) yang harus dicek satu per satu.

​Pengecekan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penguatan terhadap embung-embung tersebut.

​Mereka telah membentuk tim UKi (Unit Kepatuhan Intern). Ketua tim UKi akan mengecek satu per satu terkait dengan, ​Penentuan lokasi. ​Desain embung. ​Permasalahan sosial apa yang ada di lapangan.

Perwakilan BPJN Sultra menjelaskan, sebagian besar paket efektif mereka di tahun 2025 akan fokus pada pekerjaan rutin seperti pemeliharaan (menambal lubang, dan lainnya).

BPJN Sultra membagi wilayah kerjanya menjadi tiga Satker untuk efektivitas penanganan jalan nasional sepanjang 1.490,89 kilometer:

Wilayah I (Satker 1) mencakup ruas jalan dari Kolaka sampai di Asera. Wilayah II (Satker 2) mencakup ruas jalan dari perbatasan Konsel dengan Bombana (Tinanggea) menuju Moramo, Kendari Kota, dan terus ke Pohara.

Program penanganan banjir dan sebagian wilayah Kota Kendari tahun ini masuk dalam wilayah kerja Satker 2. Wilayah III (Satker 3) mencakup wilayah kepulauan, yaitu Muna, Buton, dan Wakatobi.

Pekerjaan penanganan longsor sedang dan akan terus dilaksanakan di beberapa titik seperti di Laosu, Kolaka Utara, Wua-wua di Kota Kendari, dan Buton.

Program 2026, penanganan longsor akan menjadi program yang berlanjut di tahun 2026. Penanganan jalan nasional sudah tersistematis menggunakan aplikasi untuk mensurvei dan menilai kondisi jalan (baik, rusak ringan, rekonstruksi, atau overlay).

Program penanganan ditentukan berdasarkan prioritas kondisi jalan yang sudah terklasifikasi, tetapi tetap dibatasi oleh keterbatasan keuangan atau anggaran yang disiapkan (APBN).

Dana yang terbatas tersebut dimaksimalkan untuk menentukan komposisi pekerjaan yang paling efisien.

Aspirasi atau usulan dari daerah (melalui kepala daerah) akan ditampung dan diusulkan melalui aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Perwakilan BPJN Sultra menjelaskan mengenai rute proyek di tahun 2025 yang melewati. ​Batas Susel (Sulawesi Selatan) menuju Kolaka. ​Kemudian berlanjut ke arah Selatan. Sampai di perbatasan Kasipute (jalan lingkar).

​Rute ini kemungkinan besar merujuk pada pemeliharaan atau proyek peningkatan jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah tersebut.

​Fokus Utama Tahun 2025: Sebagian besar paket efektif di tahun 2025 akan berfokus pada pekerjaan rutin atau pemeliharaan (preservasi). Contoh Pekerjaan Rutin. Menambal lubang (nambal lobang), yaitu pekerjaan pemeliharaan.

​Tahun 2025 sebagian besar pekerjaan BPJN Sultra adalah pemeliharaan jalan nasional di berbagai ruas, termasuk ruas strategis yang menghubungkan batas Sulsel-Kolaka hingga Kasipute.

Beberapa perwakilan mitra yang terlihat hadir dalam sesi tersebut, antara lain Capt. Raminin, M.M. (KSOP Kendari), Muhammad Ishak Jadaon (BBPJN Sultra), dan Arif Dinaksia (BWS Sul. IV Kdi). Kehadiran lengkap jajaran ini mengindikasikan keseriusan dalam menyusun program kerja yang sinergis di berbagai matra perhubungan.

Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan pada rapat kerja bersama Komisi III, BPTD Sultra mengusulkan konsep “Mixed-Use” (peruntukan campuran) untuk Terminal Puuwatu agar tidak hanya berfungsi sebagai terminal semata, sekaligus mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BPTD meminta dukungan anggota Komiai III DPRD Sultra untuk menarik investor dalam merealisasikan mimpi pengembangan Terminal Puuwatu, yang rencananya akan dilengkapi dengan, Pembangunan hotel di area terminal. Rumah sakit, perkantoran, atau kampus, Layanan Publik Terintegrasi dengan bekerja sama berbagai instansi (Disdukcapil, Imigrasi) dan pihak perbankan untuk membuka kantor cabang pembantu atau gerai layanan.

Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota, seperti di kawasan Abeli yang mulai berkembang, agar mereka dapat mengurus surat-surat atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus ke Samsat di pusat kota.

KSOP Kelas II Kendari menjelaskan, Rencana Tahun 2026, Rute trayek R-56 akan tetap sama pada tahun 2026. Meskipun jumlah penumpang sudah cukup tinggi, namun jumlah muatan barang masih kurang.

KOSP telah mengusulkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk berkolaborasi mencari solusi mengenai hal ini.

Sebelumnya, pada hari pertama, Senin (17/11/2025), Raker Komisi III berfokus pada evaluasi dan perencanaan dengan mitra pembangunan daerah.

Instansi yang terlibat di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD terkait pekerjaan umum, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Perumahan Rakyat.

Rapat kerja ini dianggap sebagai langkah krusial dalam proses perencanaan anggaran daerah, guna memastikan bahwa setiap program kerja OPD benar-benar efektif dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara ke depan.

PENULIS: MAS’UD