Berita UtamaSultra

Komisi IV DPRD Sultra Gelar Rapat Kerja Bahas Optimalisasi Anggaran OPD

331
×

Komisi IV DPRD Sultra Gelar Rapat Kerja Bahas Optimalisasi Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sultra Gelar Rapat Kerja Bahas Optimalisasi Anggaran OPD
Komisi IV DPRD Sultra Gelar Rapat Kerja Bahas Optimalisasi Anggaran OPD

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan optimalisasi pengelolaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat kerja digelar pada Rabu, 19 November 2025

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sultra, Andi Muhammad Saenuddin dihadiri anggota, Rosni, Hj. Gunartin, Hj. Isyaitin, Hj. Harmawati, Mutazim, H. Irfani Thalib dan anggota lainnya.

Selain itu, pihak-pihak hadir, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Sultra, Direktur Utama RS. Bahteramas Provinsi Sultra, H. Andi Syaeful bersama jajarannya.

Salah satu OPD, Direktur utama, Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Andi Syaeful dalam paparannya pada raker bersama Komisi IV menjelaskan, Andi Syaeful menyebutkan bahwa rumah sakit dihadapkan pada kewajiban untuk mengikuti regulasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Standar ini mengharuskan 60% hingga 70% dari ruangan rawat inap yang tercatat harus memenuhi standar KRIS. Upaya perbaikan dan penyesuaian ruangan untuk memenuhi standar tersebut membutuhkan biaya yang besar.

Kondisi operasional rumah sakit sebelumnya sangat tidak memadai, terutama terkait ketersediaan alat medis spesialis. Terdapat tiga ahli bedah ortopedi, tetapi mereka tidak memiliki alat bor khusus untuk pemasangan pen pada tulang.

Akibatnya, para dokter terpaksa menggunakan bor bangunan untuk prosedur operasi. Walaupun mereka mampu melakukan delapan operasi sehari (dengan durasi per operasi sekitar 2 jam), penggunaan bor bangunan menyebabkan keterlambatan ekstrem.

Pasien harus saling menunggu, yang membuat satu rangkaian operasi bisa memakan waktu hingga 16 jam untuk selesai, menyebabkan keluhan dan kemarahan masyarakat.

Untuk mengatasi krisis peralatan dan kebutuhan operasional, langkah-langkah pengadaan yang cepat dan efisien diambil.

Andi Syaeful memohon kepada Gubernur untuk memberikan izin penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) rumah sakit sebesar 16 miliar Rupiah.

Permohonan tersebut disetujui oleh Gubernur. Dana tersebut digunakan untuk operasional, termasuk membeli dua unit alat bor ortopedi yang layak.

Alat ortopedi tersebut dibeli melalui jalur non-e-katalog dengan harga 200 juta Rupiah per unit. Hal ini dilakukan karena harga e-katalog saat itu jauh lebih mahal, berkisar antara 700 hingga 800 juta Rupiah.

Pembelian non-e-katalog ini diperbolehkan setelah konsultasi dengan Inspektorat dan pembuktian (dengan screenshot) bahwa harga e-katalog lebih tinggi.

Secara ringkas, pemaparan tersebut menekankan bahwa dengan memanfaatkan SiLPA yang disetujui, rumah sakit berhasil mengatasi masalah krusial terkait peralatan bedah ortopedi yang sebelumnya sangat menghambat dan membahayakan pelayanan.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Sultra juga memberikan paparan mengenai realisasi anggaran 2025 dan rencana program 2026.

PENULIS: MAS’UD