Berita UtamaSultra

DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen KUA-PPAS 2026

240
×

DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen KUA-PPAS 2026
DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen KUA-PPAS 2026

KENDARI, TEGAS.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 20 November 2025, dengan agenda utama Penyerahan Dokumen dan Penjelasan Gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menjadi tahapan awal pembahasan anggaran daerah dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sultra.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi wakil Ketua, H. Heri Asiku, La Ode Frebi Rifai dan Hj. Hasmawati serta sejumlah anggota DPRD Sultra dan jajaran OPD lingkup Pemprov Sultra.

Pimpinan Rapat Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengskoring rapat dan akan dilanjutkan pada hari Jumat besok 21 November 2025, pukul 09.00 WITA.

“Selanjutnya, pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, insyaallah dilaksanakan mulai hari Jumat besok,” ucapanya.

Gubernur Soroti Tekanan Fiskal dan Penurunan Dana Transfer

Dalam paparannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menjelaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS ini mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan karena perlu adanya penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

Gubernur menyoroti adanya penurunan drastis Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang belum terpetakan saat penyusunan RKPD Tahun 2026, akibat kebijakan baru efisiensi dalam APBN Tahun Anggaran 2026.

Kondisi ini menyebabkan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026 menghadapi tekanan yang sangat signifikan.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI, alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sekitar Rp. 984,58 Miliar atau 43,15% dibandingkan Tahun Anggaran 2025.

Penurunan tersebut mencakup beberapa hal penting yaitu, pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.

Pengurangan yang signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Sementara itu, DAU Bidang Infrastruktur dan DAU untuk Gaji PPPK (P3K) sudah tidak dialokasikan lagi.

Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai dampak dari revisi kebijakan insentif fiskal nasional.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal yang ketat, Pemerintah Provinsi Sultra tetap teguh pada komitmen untuk menjaga kelangsungan pelayanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial.

Memprioritaskan alokasi Belanja Pegawai yang didukung data akurat untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Secara keseluruhan, target pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Pendapatan Daerah | Rp. 3,99 Triliun menjadi Rp. 1,01 Triliun atau 25,41%.

Belanja Daerah Rp. 4,01 Triliun Rp. 4,697 Triliun atau 17,03%. Rincian Anggaran Belanja Daerah 2026 adalah Belanja Operasi Rp. 2,998 Triliun. Belanja Modal: Rp. 276,874 Miliar. Belanja Tidak Terduga: Rp. 10 Miliar. Belanja Transfer: Rp. 728,328 Miliar.

Pembiayaan Daerah mencakup Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 69,73 Miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 54,790 Miliar ditambah Belanja Bunga Rp. 1,377 Miliar (total Rp. 56,168 Miliar) untuk pembayaran kewajiban pada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

Indikator Makro Ekonomi Sultra
Gubernur juga menyampaikan beberapa pencapaian dan target pembangunan daerah dari sisi indikator makro ekonomi yaitu. Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2025 mencapai 5,64%, meningkat dari tahun sebelumnya (5,24%). Pertumbuhan diproyeksikan sebesar 6,0 โ€“ 6,6% pada tahun 2026.

Persentase penduduk miskin per Maret 2025 berada di angka 10,54%, mengalami penurunan 0,09% dibandingkan September 2024.

Inflasi tahunan (YoY) pada Oktober 2025 tercatat sebesar 3,26%. Tingkat ketimpangan pengeluaran per Maret 2025 sebesar 0,363 poin, menurun dari September 2024 (0,365 poin), dan berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Per Agustus 2025 sebesar 3,31%, mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2024 (3,09%). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 mencapai 74,25%, dengan target tahun 2026 sebesar 74,50 poin.

Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

PENULIS: MAS’UD