Berita UtamaSultra

KPK Bongkar Modus ‘Akal-akalan’ E-Katalog di Sultra, Ingatkan Tiga Fungsi Vital DPRD

1869
×

KPK Bongkar Modus ‘Akal-akalan’ E-Katalog di Sultra, Ingatkan Tiga Fungsi Vital DPRD

Sebarkan artikel ini
KPK Bongkar Modus 'Akal-akalan' E-Katalog di Sultra, Ingatkan Tiga Fungsi Vital DPRD
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir secara langsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Kehadiran tim antirasuah ini dipimpin langsung oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo bersama Direktur Koordinator Pengawas Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Ditemui usai kegiatan, Agung Yudha Wibowo menegaskan, kedatangan KPK ke DPRD Sultra memiliki misi khusus untuk memberikan motivasi sekaligus peringatan terkait peran strategis wakil rakyat.

“KPK hadir di DPRD Sultra ini untuk memperkuat pencegahan korupsi di Sultra dengan memberikan motivasi, dan mengulang kembali tentang fungsi dan peran DPRD,” ujar Agung Yudha Wibowo di Gedung DPRD Sultra.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Agung menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak akan efektif jika DPRD melupakan tugas utamanya.

Ia kembali mengingatkan tiga fungsi melekat pada anggota dewan yang harus dijalankan dengan berintegritas.

“(Kami mengingatkan) fungsi DPRD sebagai pengawas, budgeting (penganggaran), maupun sebagai pembuat undang-undang atau regulasi,” tegas Agung.

Dalam sesi audiensi di dalam ruangan, Satgas KPK membuka fakta mengejutkan terkait pergeseran modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK menyoroti sistem E-Katalog yang seharusnya transparan, justru menjadi celah baru.

“Dulu pengadaan melalui lelang itu rumit aturannya. Kemudian bergeser ke E-Katalog yang tujuannya agar mudah dan murah. Tapi kenyataannya, harga barang di E-Katalog justru lebih mahal dari harga sebenarnya,” papar Agung dalam rapat.

KPK mensinyalir adanya praktik ‘pengondisian’ vendor dalam sistem tersebut. “Lima vendor yang masuk E-Katalog seringkali vendor yang sudah ‘dikondisikan’. Persaingan bebas malah dimanfaatkan untuk mempersempit diri,” tambahnya.

Keseriusan peringatan KPK ini didasari oleh survei persepsi yang dilakukan secara real-time kepada peserta rapat, termasuk Pimpinan DPRD dan jajaran Pemprov Sultra.

“Berdasarkan hasil kuesioner, 76 persen responden menyatakan potensi korupsi masih amat sangat tinggi,” ungkap Agung.

Menutup agendanya, Agung Yudha berharap sinergi antara fungsi pengawasan DPRD dan eksekutif dapat berjalan seimbang untuk menekan angka potensi korupsi tersebut demi pembangunan Sulawesi Tenggara yang lebih bersih.

PUBLISHER: MAS’UD