
KENDARI, TEGAS.CO – Kamis (18/12/2025) seharusnya menjadi hari penegakan aturan di sebuah lahan seluas 487 meter persegi di sisi Lorong Tanukila, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wuawua.
Namun, suasana di sana berubah menjadi panggung pertahanan moral.
Di atas tanah yang tercatat dalam Sertifikat HP 563 tertanggal 4 April 1997 itu, berdiri kenangan dan jejak mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk melakukan pengosongan aset hari itu tertunda.
Bukan karena ketiadaan dasar hukum, melainkan karena hadirnya pagar betis dari keluarga dan warga yang datang dengan satu alasan: menjaga kehormatan mantan pemimpin mereka.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Sebuah plang putih tertancap tegas, menyuarakan klaim negara atas tanah tersebut.
Namun, di hadapannya, kelompok warga berdiri, menyiratkan pesan bahwa penyelesaian sengketa ini tak bisa hanya diukur dengan meteran tanah, tetapi juga dengan rasa kemanusiaan.
Bisman Saranani, yang hadir mewakili keluarga mantan Gubernur, berbicara dengan nada yang menyejukkan namun tegas.
Ia tidak menafikan bahwa lahan tersebut adalah aset Pemprov, namun ia mengingatkan tentang etika dan penghargaan terhadap jasa.
“Kami hadir di sini sebagai wakil keluarga, kami berharap apa yang dilakukan Pemprov hari ini dilakukan dengan penuh pertimbangan,” ujar Bisman di tengah kerumunan.
Bagi pihak keluarga, ini bukan sekadar soal tanah. Ada keinginan untuk bernegosiasi, bahkan membeli aset tersebut jika aturan memungkinkan, demi menghindari gesekan yang tidak perlu.
Bisman menyuarakan harapan agar transisi penguasaan aset ini tidak melukai rasa hormat masyarakat terhadap sosok yang pernah memimpin Bumi Anoa.
“Terlepas dari kekurangan Nur Alam, beliau adalah bekas gubernur kita. Kami menghormati jasa-jasanya, kami tak pernah menginginkan gubernur kita berakhir tragis,” tuturnya.
Ia menyebut deretan nama mantan gubernur, dari Alala hingga Ali Mazi, dan berharap tradisi memuliakan pemimpin tetap terjaga di era Gubernur Andi Sumangerukka.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Sultra, Abdul Rajab, berdiri di persimpangan antara rasa segan dan tuntutan tugas.
Ia membawa beban amanah dari temuan BPK dan KPK. Baginya, ini bukan soal sentimen pribadi, melainkan kewajiban negara untuk menertibkan apa yang menjadi hak rakyat.
“Surat pengosongan sudah dikirimkan sebanyak empat kali. Terakhir kami kirimkan awal minggu ini. Sudah kali keempat kami kirim sejak beberapa tahun lalu,” jelas Rajab, menggambarkan bahwa langkah persuasif telah ditempuh jauh-jauh hari seperti dikutip tim tegas.co dari berbagai sumber.
Di dalam area yang dipersengketakan, terdapat gudang bekas Dinas Transmigrasi. Di sanalah tersimpan sisa-sisa cerita berupa dua truk dan dua mobil jip modifikasi.
Rajab menegaskan, langkah ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Andi Sumangerukka.
“Dasarnya pengosongan ini berasal dari temuan pemeriksa BPK dan KPK terkait pengamanan aset. Jadi aset-aset yang dikuasai pihak yang tak berhak, harus diambil kembali,” tegasnya.
Namun, di balik ketegangan dan tarik ulur ini, terselip sebuah rencana mulia yang mungkin belum banyak diketahui publik.
Tanah yang kini diperebutkan itu tidak akan dibiarkan kosong atau menjadi monumen kekuasaan semata.
Pemprov Sultra memiliki visi kemanusiaan untuk lahan tersebut. Abdul Rajab mengungkapkan, setelah pengosongan, pemerintah berencana membangun infrastruktur bagi mereka yang paling membutuhkan, kalangan disabilitas.
Rencananya, pada tahun 2026, di atas tanah sengketa ini akan berdiri rumah singgah.
Sebuah tempat berteduh bagi saudara-saudara penyandang disabilitas dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang sedang memiliki urusan atau berobat di Kota Kendari.
Kini, Lorong Tanukila menjadi saksi bisu dua kepentingan yang sama-sama memiliki landasan.
Di satu sisi, ada upaya menjaga marwah seorang mantan pemimpin yang pernah berjasa.
Di sisi lain, ada upaya negara memulihkan aset demi menyediakan atap bagi warga difabel yang membutuhkan uluran tangan.
Masyarakat kini menanti kebijaksanaan dari kedua belah pihak, agar solusi yang lahir kelak adalah yang terbaik bagi Sulawesi Tenggara, tanpa ada yang merasa dihinakan.
OLEH: MAS’UD