BaubauBerita Utama

Benteng Wolio dan Retribusi Wisata: Antara Potensi PAD dan Kesadaran Bersama

786
×

Benteng Wolio dan Retribusi Wisata: Antara Potensi PAD dan Kesadaran Bersama

Sebarkan artikel ini
Benteng Wolio dan Retribusi Wisata: Antara Potensi PAD dan Kesadaran Bersama

TEGAS.CO, BAUBAU — Penerapan retribusi di Kawasan Wisata Benteng Wolio berdasarkan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2024 sejatinya merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Retribusi ini dimaksudkan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus upaya menjaga dan merawat kawasan bersejarah tersebut.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan utama terletak pada rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mendukung PAD sebagai fondasi pembangunan daerah.

Pantauan di lokasi memperlihatkan masih adanya pengunjung yang enggan membayar retribusi, bukan semata karena besaran nominal, melainkan karena belum tumbuhnya pemahaman bahwa kontribusi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga dan pengguna fasilitas publik.

Petugas pemungut retribusi di lapangan kerap berada pada posisi sulit. Di satu sisi mereka menjalankan amanat peraturan daerah, namun di sisi lain harus menghadapi resistensi dari pengunjung yang belum sepenuhnya menyadari fungsi retribusi sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas destinasi wisata.

Data menunjukkan bahwa potensi sektor ini sangat besar. Sepanjang tahun 2025, retribusi wisata Benteng Wolio berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp181 juta.

Capaian ini membuktikan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam menopang PAD apabila didukung oleh kesadaran kolektif dan sistem pengelolaan yang konsisten.

Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kesadaran publik yang merata. Masih terdapat pandangan bahwa retribusi dipahami sebatas pungutan, bukan sebagai kontribusi nyata untuk pemeliharaan kawasan, peningkatan fasilitas, dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keberhasilan kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat.

Tanpa pemahaman yang utuh tentang manfaat retribusi, kebijakan yang baik sekalipun akan menghadapi hambatan di tingkat implementasi.

Dampak dari rendahnya kesadaran terhadap kewajiban retribusi antara lain:
belum optimalnya penerimaan PAD,
terhambatnya peningkatan kualitas destinasi wisata,terbatasnya ruang fiskal daerah untuk pembangunan berkelanjutan,serta meningkatnya potensi gesekan sosial di lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Benteng Wolio dan destinasi wisata lainnya berisiko kehilangan momentum sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah, bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena lemahnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan membiayai aset publik bersama.

Untuk mendorong pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan, beberapa langkah strategis perlu segera dilakukan:
Penguatan Edukasi Publik tentang PAD
Sosialisasi perlu menekankan bahwa retribusi wisata adalah bagian dari kontribusi langsung masyarakat dalam pembangunan daerah, bukan sekadar kewajiban administratif.

Transparansi Penggunaan Dana Retribusi
Pemerintah daerah perlu secara rutin mempublikasikan pemanfaatan dana retribusi agar masyarakat melihat dampak nyata dari kontribusi yang diberikan.

Penguatan Sistem Pemungutan Retribusi
Dukungan kelembagaan dan regulasi yang jelas akan membantu petugas menjalankan tugas tanpa tekanan sosial yang berlebihan.

Digitalisasi Pembayaran dan Pengawasan
Penerapan sistem tiket digital dan pembayaran non-tunai dapat meningkatkan akuntabilitas, meminimalkan konflik, serta memperkuat kepercayaan publik.

Pendekatan Persuasif Berbasis Kesadaran, Bukan Represif Edukasi yang menumbuhkan rasa memiliki terhadap destinasi wisata akan jauh lebih efektif dibanding pendekatan yang bersifat menekan.

Persoalan retribusi di Kawasan Wisata Benteng Wolio sejatinya bukan semata soal angka pemasukan, melainkan tentang kesadaran kolektif untuk menjaga dan membangun daerah secara berkelanjutan. Ketika masyarakat memahami bahwa setiap kontribusi kecil memiliki dampak besar bagi masa depan daerah, maka kepatuhan tidak lagi lahir dari paksaan, melainkan dari rasa tanggung jawab bersama.

Pariwisata berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi melalui kesadaran, transparansi, dan kemauan kolektif untuk merawat warisan sejarah sebagai aset ekonomi dan identitas daerah. Di titik inilah masa depan PAD dan keberlanjutan pembangunan Kota Baubau diuji.

Laporan: JSR