
KENDARI, TEGAS.CO โ Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama jajaran pimpinan perbankan yang beroperasi di wilayah Sultra. Rapat ini berlangsung di Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (13/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya ini dihadiri oleh para pengambil keputusan tertinggi di tingkat cabang (Branch Manager) dari himpunan bank milik negara (Himbara) maupun bank swasta nasional.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Branch Manager (BM) BNI Andi Muh. Yusuf, BM Bank Panin Indra Dharmawan Harti, BM Bank Sinarmas Ester R. Hutabarat, serta perwakilan pimpinan dari Bank Permata, BSI, BRI, BTN, Bank Mega, Bank Mandiri, dan Bank Muamalat.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Dalam keterangannya usai rapat, Syahrul Said menjelaskan, pertemuan ini tidak hanya sekadar ajang silaturahmi, namun membahas isu vital terkait pengembangan ekonomi daerah dan kemitraan dengan sektor perbankan, khususnya pemberdayaan UMKM.
Namun, poin paling utama Komisi II adalah mengenai aliran dana dari sektor pertambangan.
Syahrul menegaskan perlunya kebijakan agar perputaran uang hasil kekayaan alam Sultra tetap beredar di daerah, bukan lari ke pusat.
“Sangat merespon keinginan mereka para (pimpinan) bank hari ini, di mana pelaku-pelaku pertambangan di Sultra bisa putaran duitnya berada di Sultra,” ujar Syahrul dalam wawancaranya.
Ia menekankan solusi konkret agar hal tersebut terwujud adalah dengan mewajibkan perusahaan tambang memindahkan rekening utamanya ke cabang-cabang bank di Sultra.
“Dengan cara (perusahaan tambang) membuka rekening induk perusahaannya di Sultra. Itu mungkin yang paling penting,” tegasnya.
Menurut Syahrul, desakan ini muncul melihat kondisi ekonomi negara yang sedang melakukan efisiensi.
DPRD menilai, jika rekening induk perusahaan tambang berada di Sultra, likuiditas perbankan daerah akan menguat yang pada akhirnya berdampak positif pada pembiayaan sektor riil di masyarakat.
Masalah ini, lanjut Syahrul, akan menjadi atensi serius bagi DPRD Provinsi Sultra.
Pihaknya berencana membawa wacana ini ke ranah regulasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ini menjadi atensi kami di Sultra khususnya di DPRD Provinsi dan Bapemperda, kami akan tindak lanjuti. Nanti setelah berdiskusi di internal kami, baru kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sinergitas antara Komisi II dan pihak perbankan ini diharapkan mampu melahirkan terobosan ekonomi di awal tahun 2026, memastikan bahwa aktivitas investasi di Sultra memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.
PUBLISHER: MAS’UD