
KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) awal tahun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, yang berlangsung Selasa, 13 Januari 2026.
Terdapat dua agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini.
Pertama, pembahasan Program dan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026.
Kedua, DPRD secara khusus akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Anggaran Komite Sekolah.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Pihak DPRD mengundang jajaran lengkap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang (Kabid), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Kasubbag Keuangan.
Rapat di Pimpinan Ketua Komisi IV didampingi wakil Ketua Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sultra yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin menjelaskan pentingnya intervensi anggaran yang tepat sasaran untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.
Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan yang terjadi di SMA Negeri 1 Toari.
“Saya kasih gambaran sederhananya. Kalau Ibu Bapak tahu SMA 1 Toari, itu kan sekolah yang sangat tidak layak kondisinya,” tegas Andi di hadapan jajaran Dikbud Sultra.
Andi menyoroti bahwa di tengah harapan besar masyarakat terhadap perkembangan pendidikan kekinian dan fasilitas yang setara, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.
Hal ini berdampak langsung pada minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Andi mengungkapkan adanya tren penurunan jumlah siswa yang signifikan di sekolah tersebut setiap tahunnya.
“Setiap tahun siswanya berkurang. Karena apa? Kekhawatiran orang tua siswa. Bayangkan saja, ada sekolah MCK-nya (toilet) tidak ada,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Melalui rapat pembahasan anggaran ini, Komisi IV berharap pihak Dikbud dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dapat melakukan pengecekan data secara riil agar sekolah-sekolah dengan kondisi serupa mendapatkan prioritas perbaikan fasilitas pada tahun anggaran 2026.
PUBLISHER: MAS’UD

