
KENDARI, TEGAS.CO โ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi memulai rangkaian Pemeriksaan Pendahuluan (Interim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Dimulainya proses audit ini ditandai dengan menggelar Entry Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (26/1/2026).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran tim pemeriksa BPK sangat krusial bagi pemerintah kota.
Menurutnya, audit ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting untuk menata kembali pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk membantu kami menata keuangan Kota Kendari ke depan. Kami berharap pemeriksaan pendahuluan ini dapat dilakukan dengan cepat, sehingga seluruh kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai rencana,” ujar Sudirman.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Lebih lanjut, Sudirman berharap Pemerintah Kota Kendari bisa mendapatkan masukan konstruktif dari tim auditor.
Rekomendasi yang diberikan BPK nantinya akan dijadikan dasar pijakan untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola anggaran daerah.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sultra, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Falihin merinci ruang lingkup pemeriksaan pendahuluan kali ini mencakup beberapa aspek vital yaitu,
Pemantauan Tindak Lanjut, Mengevaluasi penyelesaian temuan tahun sebelumnya. Tercatat, tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh Pemkot Kendari saat ini telah mencapai angka positif di kisaran 90 persen.
Efektivitas SPI, Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal dalam penyusunan laporan keuangan.
Kepatuhan Perundang-undangan: Memastikan pelaksanaan APBD 2025 sesuai aturan yang berlaku.
Pengujian Substantif Terbatas, Melakukan uji petik pada akun-akun strategis seperti Kas, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemkot Kendari diharapkan dapat menyajikan data yang transparan guna mempertahankan atau meningkatkan kualitas opini laporan keuangannya.
PUBLISHER: MAS’UD