
KENDARI, TEGAS.CO โ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah strategis guna merespons dinamika wacana publik di era digital.
Guna menghadirkan analisis yang objektif terhadap isu-isu di media massa dan media sosial, Dinas Kominfo Sultra menjajaki kerja sama linguistik forensik dengan Balai Bahasa Provinsi Sultra serta Universitas Halu Oleo (UHO).
Langkah ini ditandai dengan rangkaian kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Provinsi Sultra pada Senin (27/1/2026), dilanjutkan ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO pada Selasa (28/1/2026).
Bentuk Pokja Kajian dan Edukasi
Andi Syahrir menjelaskan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak akan pandangan akademik yang jernih di tengah maraknya “kebisingan” informasi.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Narasi di ruang publik kini kerap memicu konflik atau disharmoni akibat perbedaan tafsir.
“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan FIB untuk membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja). Pokja ini nantinya berfungsi sebagai wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap berbagai persoalan kebahasaan dan wacana publik,” tegas Andi.
Dengan adanya kolaborasi lintas institusi ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki mitra strategis dalam membedah kasus-kasus kebahasaan yang berpotensi menjadi masalah hukum.
Sinergi Trigatra Bangun Bahasa
Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, menyambut positif gagasan tersebut.
Pihaknya menyatakan dukungan penuh, tidak hanya pada aspek linguistik forensik, tetapi juga penguatan literasi kebahasaan secara umum.
“Kita berharap kerja sama ini juga mendorong Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing,” ujarnya.
Dewi juga menegaskan keterbukaan lembaganya dalam memberikan layanan prima.
“Balai Bahasa Sultra terbuka bagi instansi yang membutuhkan layanan kebahasaan dokumen tanpa dipungut biaya, serta siap memberikan pelatihan-pelatihan bahasa,” tambahnya.
Sambutan hangat juga datang dari civitas akademika UHO. Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., menyatakan kesiapan fakultasnya untuk terlibat aktif. Menurutnya, tafsir ilmiah sangat krusial dalam menyikapi problematika hukum di ruang publik.
“Kami siap berkolaborasi. Dunia hukum tidak selalu memiliki tafsir tunggal, sehingga diperlukan ruang dialog untuk mengkaji isu secara komprehensif,” jelas Guasman.
Senada dengan itu, Dekan FIB UHO, Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., menilai kerja sama ini sebagai terobosan baru yang strategis.
“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wacana publik,” pungkasnya.
PUBLISHER: MAS’UD