
KENDARI, TEGAS.CO, Kamis 28 Januari 2026 – Anggota Komisi III DPRD Sultra, H. Suwandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjelaskan, pihaknya mengecam keras segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di wilayah pertambangan, khususnya di Kabupaten Kolaka.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri yang menghambat aktivitas ekonomi maupun meresahkan masyarakat tidak dapat dibenarkan di negara hukum.
“Kita ini negara hukum, panglimanya adalah hukum. Jadi tidak boleh ada tindakan-tindakan premanisme, baik itu pemblokiran jalan secara ilegal maupun intimidasi terhadap pekerja atau masyarakat. Jika ada sengketa, selesaikan lewat jalur regulasi yang ada, jangan pakai cara-cara jalanan,” tegas Suwandi dalam RDP tersebut.

Politisi senior ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sultra dan Polres Kolaka, untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas.
Ia meminta kepolisian tidak ragu menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan gangguan keamanan yang dapat merusak iklim investasi di daerah.
Lebih lanjut, Suwandi juga mengingatkan pihak PT. Toshida Indonesia Kolaka untuk memastikan seluruh dokumen perizinan mereka lengkap dan transparan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Hal ini penting agar perusahaan memiliki posisi tawar yang kuat secara legalitas dan tidak memberi celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik sosial.
“Investasi di Sultra harus kita jaga bersama, tapi aturannya juga harus ditegakkan. Kalau perusahaan benar, negara wajib hadir melindungi. Tapi kalau ada premanisme yang bermain, sikat habis,” pungkasnya.
PUBLISHER: MAS’UD

