
KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan ketidakhadiran Nur Alam dalam agenda mediasi terkait polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah di Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/2/2026), sedianya menjadi ruang dialog konstruktif untuk mengakhiri sengketa yang telah berlarut-larut.
Pemprov menilai absennya Nur Alam sebagai bentuk sikap yang kurang kooperatif terhadap niat baik pemerintah.
Padahal, stabilitas kelembagaan dan keberlangsungan akademik di Unsultra menjadi taruhan utama dalam konflik ini.
Kehadiran Tidak Bisa Diwakilkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa kehadiran fisik para pihak yang bersengketa adalah prasyarat mutlak yang telah dicantumkan dalam surat undangan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan ketidakhadiran Saudara Nur Alam. Padahal, mediasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi terbaik,” ujar Asrun Lio.
Asrun menekankan, kehadiran pribadi sangat krusial agar dialog berjalan efektif dan keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Meskipun pihak Nur Alam mengirimkan surat tanggapan, hal tersebut dianggap belum memenuhi ketentuan undangan mediasi.
Ranah Administrasi vs Proses Hukum
Menanggapi poin surat balasan Nur Alam yang meminta semua pihak menghormati proses hukum di kepolisian, Asrun mengklarifikasi bahwa langkah Pemprov berada di jalur yang berbeda.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan,” jelas Sekda.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui hanya pihak Yusuf yang memenuhi undangan secara langsung.
Di sisi lain, Nur Alam melalui surat nomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026 menyampaikan beberapa poin, di antaranya mengapresiasi atas langkah fasilitasi Pemprov Sultra.
Klaim bahwa aktivitas pendidikan di Unsultra tetap berjalan baik. Lambatnya pencairan dana rekening Unsultra di Bank Sultra. Permintaan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemprov Sultra memastikan tidak akan berhenti sampai di sini. Demi transparansi dan kepastian hukum institusi, pemerintah berencana melayangkan undangan mediasi kembali.
“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” tutup Asrun Lio.
PUBLISHER: MAS’UD