Berita UtamaButon SelatanIndonesiaJakartaSultra

Sengketa Pulau Kawi-Kawia Berakhir Damai, RTRW Sultra Segera Berlanjut

×

Sengketa Pulau Kawi-Kawia Berakhir Damai, RTRW Sultra Segera Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pulau Kawi-Kawia Berakhir Damai, RTRW Sultra Segera Berlanjut
Sengketa Pulau Kawi-Kawia Berakhir Damai, RTRW Sultra Segera Berlanjut

JAKARTA, TEGAS.CO โ€“ Kebuntuan panjang terkait status hukum Pulau Kawi-Kawia akhirnya menemui titik terang. Di bawah inisiasi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, sengketa perbatasan yang sempat menghambat agenda pembangunan daerah tersebut kini mencapai kesepakatan strategis.

Langkah maju ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua kepala daerah yang difasilitasi langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Iklan NasDem Sultra

Sebagai bentuk konkret, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada Jumat (20/2/2026) untuk merumuskan solusi permanen bagi kedua belah pihak.

Rapat yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan penting yang akan menjadi landasan baru pengelolaan wilayah.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Pertama, Pulau Kawi-Kawia secara resmi ditetapkan masuk dalam cakupan nasional.

Kedua, Pengelolaan pulau akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemkab Kepulauan Selayar (Sulsel) dan Pemkab Buton Selatan (Sultra).

Ketiga, Pulau tersebut ditetapkan sebagai area bersama dalam penentuan batas daerah, tata ruang, hingga urusan administrasi pemerintahan dan keuangan bagi kedua kabupaten terkait.

Keempat, Jika terjadi bencana alam, penanganan dilakukan secara kolektif oleh Pemkab Kepulauan Selayar dan Pemkab Buton Selatan.

Keberhasilan negosiasi ini menjadi angin segar bagi kepastian hukum di Sulawesi Tenggara. Pasalnya, sengketa Pulau Kawi-Kawia merupakan faktor utama yang menyebabkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra mandeg selama bertahun-tahun.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, hambatan administratif yang selama ini mengunci proses RTRW Sulawesi Tenggara akan segera teratasi dan prosesnya dapat dilanjutkan kembali,” lapor kontributor kami di Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi dari kedua provinsi, termasuk Bupati Buton Selatan Muhammad Adios dan perwakilan dari Pemkab Kepulauan Selayar.

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) secara resmi antara kedua Gubernur dan kedua Bupati dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

PUBLISHER: MAS’UD