
BAUBAU, TEGAS.CO – Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola aset daerah, khususnya terkait penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Serah Terima Aset PDAM dan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (04/03/2026).
Dalam sambutannya, Yusran Fahim mengapresiasi kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ia menilai kehadiran lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan aset yang telah berlarut sejak pemisahan wilayah Kabupaten Buton dan Kota Baubau.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
โKami berharap kehadiran KPK dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan Kota Baubau. Fokus utama kami adalah percepatan penyerahan aset PDAM Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat,โ ujarnya.
Yusran juga menyoroti persoalan operasional dua perusahaan air minum dalam satu wilayah administratif yang kerap memicu persoalan teknis di lapangan.
Salah satu dampaknya adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat perbaikan pipa bocor oleh PDAM Kabupaten Buton di wilayah kota, sementara pembenahan jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Baubau.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, menjelaskan bahwa kunjungan kerja di Baubau merupakan bagian dari rangkaian koordinasi di tiga daerah, yakni Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kota Baubau.
Menurutnya, KPK akan mengawal proses transisi aset secara transparan dan akuntabel.
โKami ingin mengetahui kesiapan PDAM Baubau apabila nantinya Kabupaten Buton resmi melepas aset tersebut. Kesiapan itu meliputi aspek finansial, manajemen, kondisi teknis di lapangan, serta kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan,โ jelasnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala PDAM Kota Baubau, Mursiddin, S.Sos, memaparkan capaian perusahaan yang tengah bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Dalam dua tahun terakhir, tata kelola PDAM Baubau menunjukkan tren peningkatan signifikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan pegawai.
Ia menyebutkan, gaji pegawai kini dibayarkan secara rutin tanpa tunggakan.
Selain itu, seluruh kewajiban pajak air permukaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi yang sempat menunggak selama tiga tahun telah dilunasi 100 persen.
Pertumbuhan jumlah pelanggan juga menunjukkan tren positif, bahkan melampaui pertumbuhan pelanggan lama.
Pihaknya berharap koordinasi ini menjadi titik terang bagi penyatuan pengelolaan air bersih dalam satu sistem manajemen yang sehat, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Baubau.
JSR
